Miliki 1077 Butir Obat Diduga Jenis Psikotropika, Residivis Ditangkap Satreskoba Polresta Banyumas

Wednesday, 2 October 2024 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas, Dogma.id – Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Polda Jateng berhasil ungkap kasus tindak pidana psikotropika dengan barang bukti sebanyak 1.077 butir obat obatan, Rabu (25/9/24) sekira pukul 18.15 wib.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Sat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menerangkan kronologi berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan adanya peredaran obat berbahaya di sebuah rumah di daerah Dukuwaluh Kecamatan Kembaran.

Atas dasar informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa seorang residivis inisial ER alias Kobis (32) warga Kecamatan Kembaran yang mengontrak di rumah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, pada Rabu (25/9/24) sekira pukul 18.15 wib anggota mendapatkan informasi bahwa di rumah kontrakan tersebut ada beberapa orang yang sedang bertamu dan menjadi kecurigaan anggota bahwa sedang ada transaksi jual beli obat obatan.

“Tim kemudian mendatangi rumah kontrakan ERbdan saat dilakukan interogasi ER mengakui memiliki obat obatan yang di duga jenis psikotropika sebanyak 1.077 butir. Dalam interogasi awal ER mengaku mendapatkan obat obatan tersebut secara online”, terang Kompol Willy.

Di rumah kontrakan ER, tim juga mengamankan barang bukti berupa 1.077 (seribu tujuh puluh tujuh) butir obat kemasan berbagai macam merk diduga jenis psikotropika dan 1 (satu) buah handphone realme C11 warna abu abu.

“Dengan ditemukan barang bukti tersebut ER alias Kobis bersama beberapa temannya yang saat itu bertamu dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, (*)

Facebook Comments Box

Baca juga  Dinas SDABMBK Tangsel Sabet Peringkat II Nasional Bidang Jasa Konstuksi dari Kementrian PU

Berita Terkait

Mabesad TNI Anugerahkan Para Juara TMMD 2025 dan Karya Jurnalistik
Komite III DPD RI: UU SJSN Harus Segera Direvisi Demi Perluasan dan Penguatan Jaminan Sosial Nasional
Dijumpai Haji Uma di Tahanan Denpomal Lhokseumawe, Tersangka Pembunuhan Sales Mobil Menangis
Pengajuan Proposal KIPP Tahun 2025 Dibuka Hingga Juni, Simak Tips Penyusunannya
Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang: GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi
Dukung Program Pemerintah di Bidang Kesehatan, Hutama Karya Resmi Bangun RSUD Tafaeri Nias Utara
PP SUMSEL Berangkatkan Mahasiswa dan Warga SUMSEL Balik Ke Perantauan
Mengapa FA belum juga di TSK kan Oleh KPK, DPP Gencar Minta KPK segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI

Berita Terkait

Thursday, 24 April 2025 - 15:17 WIB

Komite III DPD RI: UU SJSN Harus Segera Direvisi Demi Perluasan dan Penguatan Jaminan Sosial Nasional

Sunday, 13 April 2025 - 14:46 WIB

Dijumpai Haji Uma di Tahanan Denpomal Lhokseumawe, Tersangka Pembunuhan Sales Mobil Menangis

Sunday, 13 April 2025 - 14:40 WIB

Pengajuan Proposal KIPP Tahun 2025 Dibuka Hingga Juni, Simak Tips Penyusunannya

Thursday, 10 April 2025 - 09:53 WIB

Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang: GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi

Thursday, 10 April 2025 - 09:24 WIB

Dukung Program Pemerintah di Bidang Kesehatan, Hutama Karya Resmi Bangun RSUD Tafaeri Nias Utara

Berita Terbaru

news

Terima Audiensi Bupati Buru Selatan, Ini Saran Wamendes

Thursday, 24 Apr 2025 - 15:33 WIB