Brebes, Dogma.id – Dalam rangka memenuhi hak bagi Tahanan dan Warga Binaan terkait peningkatan kesadaran dan pemahaman tentang pengetahuan hukum, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah bersinergi dengan Organisasi Bantuan Hukum Jalan Menuju Matahari (OBH JMM) menggelar sosialisasi penyuluhan hukum dan bantuan hukum gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Jumat (11/10).
Kalapas Kelas IIB Brebes, Isnawan, melalui Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Ibnu Sina Nurisqiawan saat membuka acara penyuluhan menyampaikan terimakasih dengan kehadiran OBH JMM yang merupakan salah satu OBH terakreditasi Kementerian Hukum dan HAM, dimana sosialisasi dan penyuluhan ini menjadi pengetahuan dan upaya dalam menghadapi permasalahan hukum Tahanan dan Warga Binaan.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, Para Tahanan dan Warga Binaan dapat difasilitasi untuk diberikan pemahaman tentang hukum. Apabila ada hal terkait permasalahan hukum yang ingin disampaikan, silakan ditanyakan langsung kepada tim OBH Jalan menuju matahari,” pesannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Advokat Organisasi Bantuan Hukum JMM, Catur, mengungkapkan bahwa kehadirannya dalam rangka membantu masyarakat khususnya Tahanan dan Warga Binaan di Lapas Brebes, yang sangat memerlukan bantuan hukum akan tetapi keterbatasan informasi, biaya serta akses terhadap hukum.
Dalam sosialisasi tersebut, tim OBH Jalan Menuju Matahari menjelaskan mengenai layanan bantuan hukum yang bisa diakses oleh Tahanan dan Warga Binaan, termasuk pendampingan hukum secara gratis.
“Setiap individu, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum. Kami di OBH Jalan Menuju Matahari siap membantu Tahanan dan Warga Binaan yang membutuhkan,” jelasnya.
Terkait Hadirnya OBH JMM di Lingkungan Lembaga Permasyarakatan, pihaknya selalu siap sedia untuk memberikan dukungan bagi Lapas Brebes dalam memberikan pemahaman tentang hukum kepada seluruh Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di dalam Lapas.
“Meskipun hari ini, peserta penyuluhan berjumlah 43 orang Tahanan dan Warga Binaan saja, namun kedepannya JMM berharap untuk dapat kembali memberikan penyuluhan hukum bagi Tahanan dan Warga Binaan lainnya. Khususnya bagi Tahanan Baru,” harap Catur.
Dalam acara ini juga diadakan dengan sesi tanya jawab, di mana para Tahanan dan Warga Binaan berkesempatan untuk menanyakan berbagai hal seputar hukum yang mungkin mereka hadapi. Mereka sangat antusias dan berharap penyuluhan semacam ini dapat rutin diadakan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para Tahanan dan warga binaan bisa lebih memahami hak-hak hukum mereka dan mendapatkan akses terhadap bantuan hukum yang dibutuhkan selama menjalani masa tahanan.