Purbalingga, dogma.id – Bhabinkamtibmas Polsek Kalimanah memberikan materi pembinaan dan penyuluhan terhadap siswa kejar paket A, B dan C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Resi Bisma Kalimanah, Sabtu (12/10/2024).
Pembinaan dan penyuluhan disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Wahyu Sekti Santosa dan Bripka Mugi Prianto. Sedangkan materi yang disampaikan adalah pencegahan perundungan secara verbal, fisik dan daring (cyber bullying).
Disampaikan penjelasan tentang berbagai bentuk bullying yang sering terjadi. Bhabinkamtibmas juga menekankan bahwa setiap tindakan yang merendahkan martabat orang lain bisa dikategorikan sebagai perundungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita semua harus menjadi bagian dari solusi permasalahan perundungan. Berani melawan perundungan adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua orang,” ujar Aipda Wahyu.
Para siswa diajak tidak hanya menghindari perilaku perundungan tetapi juga berani melaporkan jika melihat atau mengalami peristiwa tersebut. Pihak kepolisian siap membantu dan melindungi setiap orang yang menjadi korban perundungan.
Lebih lanjut disampaikan untuk mencegah perundungan terjadi diperlukan peran serta seluruh pihak. Perlu kerjasama antara pihak kepolisian, sekolah dan seluruh lapisan masyarakat termasuk lembaga dan instansi pemerintah lainnya.
Ketua Yayasan PKBM Resi Bisma, Drs. Bambang Priyono, mengatakan bahwa penyuluhan seperti ini sangat diperlukan bagi para siswa. Termasuk siswa di lingkungan kejar paket yang memiliki karakter siswa beragam.
“Kegiatan ini sangat membantu kami dalam menciptakan suasana belajar yang lebih positif di mana setiap siswa merasa aman dan dihargai saat aktivitas belajar mengajar,” ujarnya.