Banjarnegara, dogma.id – Untuk mempermudah desa dalam pengelolaan keuangan desa secara non tunai, PT. BPR BKK Mandiraja (Perseroda) memberikan pembekalan bagi perangkat desa agar Transaksi Non Tunai Pemerintah Desa dapat diterapkan secara menyeluruh ke desa-desa di Kabupaten Banjarnegara.
Plt Dirut PT. BPR BKK Mandiraja D. Tri Ristanto Budiono mengatakan, beberapa waktu lalu telah dilakukan launching atau Kick off Kick Off Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Sinta Cantik (Transaksi non tunai cash management system komprehensif) sebagai tanda dimulainya pelaksanaan Transaksi Non Tunai Bagi Pemerintah Desa.
“Tugas kami tentunya memberikan kemudahan bagi perangkat desa agar bisa segera bisa melakukan transaksi non tunai, karena saat kick off kemarin belum seluruhnya kepala desa atau perangkat desa yang belum mengikuti pelatihan atau pembekalan cara pengelolaan transaksi non tunai,” kata Tri Ristanto , Senin (14/10/2024) .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, pelatihan transaksi non tunai dilakukan secara bertahap hingga semua desa bisa terakomodir dan bisa melaksanakan transasksi non tunai dalam penerimaan dan pengelolaan keuangan secara on line.
“Sinta Cantik ini bertujuan untuk mendorong dan mempercepat terwujudnya tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan desa serta mencegah terjadinya perilaku koruptif dalam pengelolaan keuangan desa,” lanjutnya.
Lebih jauh Tri Ristanto mengatakan, saat ini untuk mekanisme penyaluran Dana Desa dari RKUN ke RKDes adalah Perangkat Desa entri data ke aplikasi Siskeudes Kementerian Dalam Negeri. Kemudian hasil output dan persyaratan pendukung lainnya dibawa ke Kantor Camat dan selanjutnya dibawa ke Dispermades.
Petugas Dispermades kemudian menginput ulang ke aplikasi OMSPAN Kementerian Keuangan kemudian cetak output, pengesahan Kepala Dinas, scan, dan upload ke OMPSAN. Mekanisme ini selain pemborosan waktu, tenaga, dan anggaran juga berdampak pada banyaknya tumpukan berkas di Dispermades.
Sedangkan Mekanisme pembayaran harus melalui perangkat Desa entri ke Siskeudes. Hasil output dan persyaratan lainnya dibawa ke BPR BKK Mandiraja di ibukota Kabupaten. Mekanisme pembayaran beresiko diataranya harus antri, resiko penyalahgunaan uang tunai dan resiko kehilangan.
Diharapkan melalui terobosan Sinta Cantik ini yaitu dengan bridging data Siskeudes ke OMSPAN, maka tidak perlu lagi Perangkat Desa datang langsung ke Dispermades,Entri ulang di Dispermades,Cetak output OMSPAN, dan Menunggu pengesahan Kepala Dinas.
Dengan transaksi Non Tunai CMS, maka bisa lebih efisien, karena Perangkat Desa tidak perlu lagi datang ke BPR BKK Mandiraja yang berada di ibukota Kabupaten dan tidak perlu lagi mengantri di Bank maupun tempat-tempat pembayaran kepada pihak ketiga.
Sementara Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi, pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada Kepala Dispermades PPKB beserta seluruh para pemangku kepentingan atas kerjasama, kolaborasi dan konsolidasi yang baik sehingga pada hari ini Pemerintah Kabupaten Banjarnegara secara resmi akan memulai pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa.
“Meskipun untuk saat ini baru dilaksanakan uji pendahuluan namun saya berpesan kepada Dispermades dan BPR BKK Mandiraja, pada tahun 2025 nanti Transaksi Non Tunai Pemerintah Desa sudah dapat diterapkan secara menyeluruh ke desa-desa di Kabupaten Banjarnegara,”katanya.(RZS)