Brebes, Dogma.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas di UPT Pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS22.HH.01.04 Tahun 2021, yang menetapkan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Piloting Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas untuk periode 2021-2024, Rabu (23/10).
Lapas Brebes melaksanakan kegiatan Bimtek diikuti oleh tenaga kesehatan dan petugas pelayanan kunjungan. Adapun tujuan dari Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan petugas dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada penyandang disabilitas di lingkungan pemasyarakatan.
Bimtek ini menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Cucu Saidah yang memaparkan materi “Paradigma Penyandang Disabilitas”, yang berfokus pada perubahan perspektif dalam memperlakukan penyandang disabilitas secara lebih inklusif dan manusiawi. Selain itu, dr. Adhitya Sigit Ramadianto, SpKJ, menyampaikan paparan mengenai “Pengetahuan Dasar Terkait Penyandang Disabilitas Mental dan Intelektual”, memberikan pemahaman tentang kebutuhan khusus bagi penyandang disabilitas tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, tim dari Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) memberikan materi terkait “Etika Berinteraksi dan Tata Kelola Sumber Daya Manusia serta Sarana Prasarana”, yang bertujuan untuk mengedukasi para petugas mengenai cara berinteraksi yang tepat dengan penyandang disabilitas serta bagaimana mengelola fasilitas yang sesuai untuk mendukung mereka.
Kalapas Brebes, Isnawan mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada seluruh warga binaan, termasuk penyandang disabilitas, sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan.