Tengah Malam 3 Hakim di Jebloskan ke Rutan Kejati Jatim

Thursday, 24 October 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dogma.id – Tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terlibat dalam pembebasan Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR RI. Ketiga hakim tersebut, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur atas dugaan suap terkait putusan bebas tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, mengungkapkan bahwa ketiga hakim tersebut ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif di kantor Kejati Jawa Timur. Penahanan dilakukan pada Kamis dini hari (24/10/2024), tepat pukul 23.59 WIB.

“Ketiganya langsung kami tahan di Rutan Kejati Jatim semalam,” ungkap Mia Amiati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rutan Kejati Jatim memiliki kapasitas total 90 orang dan saat ini telah terisi 43 tahanan. Sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP), setiap tahanan baru harus menjalani masa isolasi selama 14 hari.

Sebelumnya, tim Kejaksaan Agung juga melakukan penyitaan uang dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Singapura, dan dolar Amerika. Berdasarkan foto yang diterima oleh salah satu sumber, uang yang disita melebihi Rp 3 miliar. Uang tersebut ditemukan di apartemen milik hakim Heru Hanindyo di Jalan Tidar, Surabaya.

Dalam penangkapan ini, Kejaksaan Agung berhasil mengamankan tiga hakim PN Surabaya: Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul. Selain itu, seorang pengacara perempuan juga turut diamankan dalam operasi tersebut.

“Ada empat orang yang kami amankan, termasuk satu pengacara perempuan,” ungkap salah satu sumber dari Kejaksaan.

Sementara hakim Heru Hanindyo tiba terlebih dahulu di Kejati Jatim dengan pengawalan ketat dari petugas Kejaksaan. Menyusul kemudian hakim Erintuah Damanik dan juga Mangapul.

Baca juga  Gregoria Mariska Dapatkan Banyak Dukungan Sekaligus Harapan Di Olimpiade Paris 2024

Hakim Heru Hanindyo mengatakan tidak mengetahui terkait penangkapan dirinya oleh Kejagung “ Saya Nggak tau,” ucapnya.

Sementara hakim Damanik dan Mangapul tiba lebih lambat dari hakim Heru. Sayangnya baik hakim Damanik maupun Mangapul tak memberikan pernyataan apapun.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Guna Kelancaran Doa Bersama Lintas Agama Bareng Gus Iqdam
Kisah Percintaan Asmara RK Berakhir Dengan Kepiluan Hati
Peringatan HUT Korp Brimob Ke 79 Di Mako Brimob Polda Jateng
Di Hari Ayah, Lapas Brebes Berikan Kesempatan Berharga bagi WBP Bertemu Keluarga
Mendes Yandri Tegaskan Demi Kesejahteraan Desa
Harda-Danang Diharapkan Bisa Menjaga Keberlangsungan Kedai Kopi di Sleman
Revitalisasi Gereja Blenduk Semarang Ditargetkan Rampung Sebelum Natal 2024
Apresiasi DPD RI Kepada “Pahlawan Seni Budaya” Tim Muhibah Angklung

Berita Terkait

Tuesday, 19 November 2024 - 18:28 WIB

Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Guna Kelancaran Doa Bersama Lintas Agama Bareng Gus Iqdam

Friday, 15 November 2024 - 08:05 WIB

Kisah Percintaan Asmara RK Berakhir Dengan Kepiluan Hati

Thursday, 14 November 2024 - 18:57 WIB

Peringatan HUT Korp Brimob Ke 79 Di Mako Brimob Polda Jateng

Wednesday, 13 November 2024 - 05:17 WIB

Di Hari Ayah, Lapas Brebes Berikan Kesempatan Berharga bagi WBP Bertemu Keluarga

Tuesday, 12 November 2024 - 23:07 WIB

Mendes Yandri Tegaskan Demi Kesejahteraan Desa

Berita Terbaru

news

Wamen Diana Tinjau Kesiapan Tol Trans Jawa untuk Nataru 2025

Thursday, 21 Nov 2024 - 14:24 WIB