Mafia Skincare dan Skincare Etiket Biru

Saturday, 26 October 2024 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, dogma.id – Maraknya penggunaan Skincare saat ini seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan kulit. Adanya sosial media dan penjualan secara online membuat pemasaran skincare menjadi semakin kuat. Dampaknya banyak orang yang tertarik untuk membeli produk skincare setelah menerima endorsan dari para tokoh atau selebgram tanpa memperhatikan isi kandungannya.

Di kalangan pengguna skincare, terkenal istilah “mafia skincare” dan “skincare etiket biru” yang mengacu pada produk skincare yang dijual di pasaran tanpa izin edar resmi dan melibatkan praktik illegal yang merugikan konsumen.

Erni Daryanti selaku Wakil Ketua Komite III DPD RI yang juga merupakan senator dari Kalimantan Tengah, memperingatkan bahaya penggunaan skincare yang dijual tanpa izin edar resmi dan mengandung bahan merkuri berbahaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggunaan skincare tanpa izin edar resmi dan mengandung zat berbahaya sangat merugikan masyarakat baik secara kesehatan maupun ekonomi. Risiko kesehatan yang ditimbulkan dari penggunaan skincare tanpa izin edar sama besarnya dengan risiko dari penggunaan skincare yang mengandung bahan yang berbahaya”, papar Erni Daryanti.

Berdasarkan hasil pengawasan BPOM pada tanggal 19-23 Februari 2024 terhadap sarana klinik kecantikan, dari 731 klinik kecantikan yang diperiksa, hasilnya 239 sarana klinik kecantikan (33%) tidak memenuhi ketentuan.

Erni Daryani sebagai seorang dokter kecantikan ini pun berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan produk skincare.

“Kami berharap agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan skincare, lebih baik gunakan produk skincare dengan kandungan yang aman dan sudah memiliki sertifikat BPOM”, pesan Erni Daryanti.

Lebih lanjut Erni Daryanti meminta agar pemerintah dan BPOM lebih meningkatkan pengawasan atas segala bentuk pemasaran dan peredaran skincare yang berbahaya dan merugikan masyarakat.

Baca juga  Varices sembuh tanpa oprasi

“Kami meminta pihak pemerintah dan BPOM agar meningkatkan pengawasan atas segala bentuk pemasaran dan peredaran skincare yang tidak memiliki izin edar resmi, mengandung bahan berbahaya dan overclaim”, pungkas Erni Daryanti.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Spesialis di Apotik Ciremai Bisa Terapi Fraksi Vaskular Stroma Autolog (SVF) Untuk Pemulihan Nyeri Sendi
Warga Ciayumajakuning, Tak Perlu Jauh Lagi Suntik Sel Untuk Menuntaskan Nyeri , Cukup Janjian di Onestop Service Perusda Farmasi Cirebon
Varices sembuh tanpa oprasi
Fun Medical Day “Gigiku Sehat, Gigiku Kuat” dari SDIT Darojaatul Uluum, oleh dokter gigi dan para fasilitator RSUI
Menatap Positif Integrasi layanan Satu Sehat
Kasus Dugaan Cacar Monyet di Brebes Ini Penjelasan Kadinkes
Gerakan Nasional Aksi Bergizi Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI)
Praktek Peremajaan Keriput Wajah
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 2 November 2024 - 16:19 WIB

Spesialis di Apotik Ciremai Bisa Terapi Fraksi Vaskular Stroma Autolog (SVF) Untuk Pemulihan Nyeri Sendi

Saturday, 2 November 2024 - 15:41 WIB

Warga Ciayumajakuning, Tak Perlu Jauh Lagi Suntik Sel Untuk Menuntaskan Nyeri , Cukup Janjian di Onestop Service Perusda Farmasi Cirebon

Saturday, 26 October 2024 - 09:32 WIB

Mafia Skincare dan Skincare Etiket Biru

Friday, 4 October 2024 - 11:51 WIB

Varices sembuh tanpa oprasi

Tuesday, 17 September 2024 - 13:28 WIB

Fun Medical Day “Gigiku Sehat, Gigiku Kuat” dari SDIT Darojaatul Uluum, oleh dokter gigi dan para fasilitator RSUI

Berita Terbaru

news

Wamen Diana Tinjau Kesiapan Tol Trans Jawa untuk Nataru 2025

Thursday, 21 Nov 2024 - 14:24 WIB

news

Jasa Marga Selenggarakan Acara Road Safety Rangers 2024

Thursday, 21 Nov 2024 - 13:31 WIB