Brebes, Dogma.id – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes jalani cuti bersyarat dan terima sertifikat mengaji, Senin (04/11).
Sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan berhak atas hak-hak mereka di dalam Lapas, sebagaimana 2 WBP Lapas Brebes mendapatkan hak atas cuti bersayarat (CB), hak tersebut mereka dapatkan dengan diiringi perilaku baik dan keaktifan mereka di dalam lapas. Lapas Brebes dengan segala pembinaan dan kegiatan yang dilaksanakan melakukan penilaian terhadap WBP yang layak dan berperilaku baik untuk mendapatkan hak tersebut.
“Dua Warga Binaan yang dinyatakan bebas CB hari ini telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Setelah ini, Warga Binaan akan mendapatkan pengawasan serta bimbingan lanjutan dari Bapas yang bertugas memantau perkembangan mereka selama masa CB sekaligus untuk memastikan proses reintegrasi berjalan dengan baik,” ujar Ibnu Sina selaku Kasi Binadik Giatja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai penunjang kegiatan kerohanian Lapas Brebes rutin mengadakan pembelajaran pengajian untuk WBP dalam kegiatan tersebut ketika WBP bisa atau mendapatkan nilai yang bagus serta rutin melaksanakan pembelajaran tersebut Warga binaan akan mendapatkan sertifikat saat dinyatakan mampu dan dianggap cakap membaca Iqro dan Al-Qur’an.
Bertempat di Ruang Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Kepala Lapas (Kalapas) Brebes, Isnawan melalui Kasi Binadik dan Giatja, Ibnu Sina menyerahkan secara langsung sertifikat Pembinaan kepada Warga Binaan, hari ini ada 2 warga binaan yang mendapatkan sertifikat mengaji dari hasil belajar mereka dan telah mendapatkan cuti bersyarat.
Selama masa CB, Ibnu Sina mengharapkan kedua Warga Binaan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk terus membenahi diri dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.