Hadiri Sidang Kabinet Paripurna, Menteri Rini Memastikan Kementerian PANRB Akselerasi Program 100 Hari

Thursday, 7 November 2024 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Dogma.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto, di Istana Negara, Rabu (06/11). Dalam kegiatan tersebut Prabowo memberikan sejumlah arahan kepada para Menteri Kabinet Merah Putih 2024-2029 berkaitan dengan pelaksanaan tugas di masing-masing instansi.

Ditemui usai SKP, Menteri Rini menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya meminta seluruh Menteri pada Kabinet Merah Putih dapat fokus menyelesaikan target-target kinerja yang diakselerasi dalam 100 hari. Dalam hal ini Kementerian PANRB memiliki peran strategis untuk memastikan tata kelola yang baik dan optimalisasi SDM, serta pengisian jabatan ASN di Kementerian Negara pada Kabinet Merah Putih dapat berjalan dengan efektif.

“Berbagai kebijakan strategis yang telah dilakukan oleh para Menteri sebelumnya akan terus kami lanjutkan. Namun, kami akan melakukan penyesuaian dan akselerasi agar sejalan dengan visi misi Bapak Presiden Prabowo, dan Bapak Wakil Presiden Gibran, khususnya dalam 8 misi Asta Cita,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 8 misi Asta Cita, tugas dan fungsi Kementerian PANRB ada di poin ke-4 terkait Penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM), serta poin ke-7 terkait Penguatan reformasi, politik, hukum, dan birokrasi. Untuk mengakselerasi hal tersebut Kementerian PANRB telah menentukan 3 program utama serta kegiatan strategis yang akan diakselerasi dalam 100 hari kerja.

Program pertama adalah penataan kementerian Kabinet Merah Putih 2024-2029 yang meliputi organisasi, tugas dan fungsi, serta pengisian jabatan ASN pada masa transisi. Penataan difokuskan pada pembagian peran yang efektif untuk memastikan kesinambungan pemerintahan dan pelayanan publik yang optimal.

“Saat ini Kementerian PANRB bersama Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas secara maraton bersama dengan Sekretaris Kementerian/Lembaga sedang memfinalisasi berbagai kebijakan terkait hal ini,” katanya.

Baca juga  Pertamina Siap Bangun PLTS Atap 2.5 MWp Terbesarnya di Kilang Balikpapan

Terdapat pergeseran tugas dan fungsi pada kementerian dan lembaga yang baru/berubah/tetap, maka perlu dilakukan percepatan pengisian SDM aparatur pada kementerian dan lembaga tersebut. Menindaklanjuti hal ini diterbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 15/2024 tentang Percepatan Pengisian Jabatan ASN pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga.

“Kita pastikan dalam pengisian jabatan ASN ini tidak akan ada yang dirugikan karena dalam pengisiannya diutamakan bagi PNS yang sudah eksisting saat ini agar tetap dapat menduduki jabatan yang setara,” sambung Rini

Program kedua adalah penetapan Perpres Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) yang akan menjadi basis kementerian/lembaga untuk mencapai target pembangunan nasional (shared outcome) dan penetapan IKU. Melalui SAKP, diharapkan dapat mewujudkan keselarasan kinerja antar kementerian/lembaga/pemda untuk mencapai target pembangunan nasional (outcome bersama). Selain itu, akan tercipta keterpaduan kinerja antar kementerian/lembaga/pemda melalui tata kelola yang kolaboratif serta sasaran pembangunan nasional tercapai sesuai target disertai efektivitas dan efisiensi anggaran.

“Saat ini secara konsepsi kebijakan telah disepakati bersama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri dan dibahas harmonisasinya dengan Kementerian Hukum dan instansi terkait. Akan segera difinalisasi”. ungkap Rini

Ketiga adalah penataan tenaga non-ASN. Sebagai bagian dari amanat UU No. 20/2023 tentang ASN, secara teknis penataan tenaga non-ASN dilaksanakan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan ASN terutama kebutuhan PPPK agar sesuai dengan kebutuhan instansi. Prinsip utama dalam penataan tenaga non-ASN adalah menghindari PHK massal; tidak mengurangi pendapatan saat ini; menghindari pembengkakan anggaran; serta dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Adapun penyelesaian tenaga non-ASN dilakukan lewat mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi pada seleksi PPPK tahun 2024 diberikan 100 persen untuk tenaga non-ASN melalui seleksi CAT dan kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik,” ucapnya.

Baca juga  Sharing Session, Implementasi BerAKHLAK dari Para Penerima Penghargaan Anugerah ASN

Selain 3 program utama, terdapat juga program lain yang dijalankan, diantaranya penetapan Perpres Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025-2045 sebagai landasan pelaksanaan reformasi birokrasi 20 tahun mendatang. Kemudian juga pembangunan dan perluasan cakupan layanan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Selanjutnya yang tidak kalah penting adalah penguatan netralitas ASN pada momen Pilkada Serentak. Kementerian PANRB akan bekerja sama dengan Kemendagri, Bawaslu, dan BKN untuk meningkatkan pengawasan serta menangani pengaduan terkait netralitas ASN. Selanjutnya jika masyarakat menemukan ASN yang tidak netral atau ikut berkampanye, dapat diadukan melalui kanal pengaduan LAPOR! dan hotline 085830051948. (HUMAS MENPANRB)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tangani Bencana Lebih Cepat, BPBD Brebes Deklarasi Gerakan Kencana
LBH PSI Gelar Diskusi Kekerasan Perempuan dan Anak, Hasilkan Sejumlah Kesimpulan Penting
Kalapas Brebes Panen Sawi Hasil Binaan WBP, Dukung Ketahanan Pangan
Transformasi Pendidikan Melalui Digitalisasi: Seminar Pendidikan FKKS SMA Kota Tangerang Selatan
Wamen Diana Tinjau Kesiapan Tol Trans Jawa untuk Nataru 2025
PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
Jasa Marga Selenggarakan Acara Road Safety Rangers 2024
Senator Mirah Minta Kementan dan Bulog Kawal Stok Pangan Jelang Nataru
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 20:45 WIB

Tangani Bencana Lebih Cepat, BPBD Brebes Deklarasi Gerakan Kencana

Thursday, 21 November 2024 - 19:50 WIB

LBH PSI Gelar Diskusi Kekerasan Perempuan dan Anak, Hasilkan Sejumlah Kesimpulan Penting

Thursday, 21 November 2024 - 18:00 WIB

Kalapas Brebes Panen Sawi Hasil Binaan WBP, Dukung Ketahanan Pangan

Thursday, 21 November 2024 - 16:49 WIB

Transformasi Pendidikan Melalui Digitalisasi: Seminar Pendidikan FKKS SMA Kota Tangerang Selatan

Thursday, 21 November 2024 - 14:05 WIB

PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

Berita Terbaru

daerah

Pertamina Tetapkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024

Friday, 22 Nov 2024 - 08:28 WIB