Batam, dogma.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Provinsi Kepulauan Riau, Dwi Ajeng Sekar Respaty, S.H., M.Kn., mengadakan kegiatan reses bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri di Sekretariat DPD RI Prov.Kepulauan Riau.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab Dwi Ajeng Sekar Respaty dalam melaksanakan fungsi pengawasan di Komite IV DPD RI, yang meliputi berbagai bidang, termasuk APBN, Pajak, Perimbangan Keuangan pusat dan daerah, Lembaga Keuangan dan perbankan, Koperasi dan UMKM, Statistik, Perindustrian dan Perdagangan, BUMN yang berkaitan dengan keuangan, serta investasi.
Dalam sambutannya, Dwi Ajeng Sekar Respaty menggarisbawahi pentingnya peran DPD RI dalam mewakili aspirasi daerah di tingkat pusat serta mengawasi implementasi undang-undang dan kebijakan yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat daerah. Beliau menyoroti berbagai isu strategis yang menjadi perhatian utama masyarakat di Kepulauan Riau, seperti maraknya praktik pinjaman online ilegal yang meresahkan, pentingnya perlindungan asuransi yang lebih inklusif, dan akses layanan perbankan yang merata hingga ke pelosok daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai wilayah dengan ribuan pulau, Kepulauan Riau menghadapi tantangan dalam hal ketersediaan akses keuangan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil. Saya berharap OJK Kepri dapat memaksimalkan perannya dalam mempercepat pemerataan layanan keuangan yang layak bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali,” ungkap Dwi Ajeng Sekar Respaty
Pada kesempatan tersebut, Dwi Ajeng Sekar Respaty juga menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah strategis OJK dalam menyediakan layanan keuangan yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat Kepulauan Riau. Menurutnya, sinergi antara lembaga keuangan dan pemerintah sangat penting agar tujuan bersama dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dapat tercapai dengan optimal.
Acara reses ini dihadiri oleh jajaran pimpinan OJK Provinsi Kepulauan Riau, termasuk Kepala OJK Provinsi Kepri, Bapak Sinar Danandjaya, Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis, Muhammad Lutfi, Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Bapak Yehan Jaya Matuilana, hadir juga Branch Manager Jasa Raharja Putera, Kristiany Papura, Dr.Anita Jaya sebagai Kepala Kantor Sekretariat DPD RI Provinsi Kepulauan Riau . Diskusi berlangsung hangat dan produktif, dengan berbagai masukan dari peserta terkait peningkatan layanan keuangan di Kepulauan Riau.
Dwi Ajeng Sekar Respaty menutup pertemuan dengan harapan agar. masyarakat Kepulauan Riau mendapatkan hak-hak keuangan yang terlindungi dan terlayani dengan baik. “Kesejahteraan ekonomi masyarakat harus menjadi prioritas bagi seluruh pemangku kepentingan di Kepulauan Riau,” tegasnya.(*)