Brebes, Dogma.id – Lapas Kelas IIB Brebes Kemenkumham Jateng menerima kunjungan Hakim Wasmat dari Pengadilan Negeri Brebes Kelas IB. Kegiatan dilaksanakan di ruang sekretariat WBK/WBBM Lapas Brebes, Kamis (14/11).
Kunjungan ini berkaitan dengan salah satu tugas hakim yaitu sebagai hakim pengawas dan pengamat (KIMWASMAT). Dasar hukum pelaksanaan Kimwasmat mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP) Jo. Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat. Kegiatan KIMWASMAT dipimpin Ibu Merry Harianah, S.H., M.H selaku Hakim Pengawas dari PN Brebes didampingi oleh 2 orang Panitera Pengganti, 2 orang staf dan 9 orang calon hakim.
Kegiatan ini didampingi oleh Ka. KPLP, Kasi Binadik dan Kasubsi Registrasi Serta Staff Registrasi dengan diikuti oleh 5 ( lima ) orang Warga Binaan Lapas Brebes dengan kasus pidana umum dan kasus pidana khusus Narkotika. Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan. Kimwasmat bertugas mengawasi pelaksanaan putusan hakim hingga narapidana selesai menjalani hukuman. Hakim pengawas memastikan langsung keadaan dan kondisi narapidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pengawasan dan pengamatan di Lapas Kelas IIB Brebes, para narapidana yang dihadirkan dalam wawancara terbuka menyatakan bahwa mengakui perbuatan dan menyesalinya.
Sementara ketika ditanya seputar keadaan dan kelayakan keadaan lapas, dinyatakan bahwa lapas masih dirasa nyaman baik dari fasilitas listrik, air, hingga makanan yang sangat layak. Selain itu para hakim pengawas beserta rombongan melihat sekeliling blok hunian, area layanan kunjungan, area dapur dan area bimbingan kerja Lapas Brebes dan menyapa warga binaan sekaligus melihat proses pembinaan yang dilakukan Lapas Brebes kepada para warga binaan.