Tangerang Selatan, dogma.id – Dugaan adanya tindakan pemerasan terhadap anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Sawah Baru mencuat ke publik. Pemerasan ini diduga dilakukan oleh seorang oknum Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam) Ciputat dengan memanfaatkan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) sebagai perantara. Tujuannya diduga untuk mencegah pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Sawah Baru.
Kabar ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan penyelenggara pemilu dan masyarakat, mengingat tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip integritas dan netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pengawas pemilu. Menurut informasi yang diperoleh tim kami melalui saluran telpon aplikasi whatsapp, oknum tersebut meminta sejumlah uang kepada anggota PPS dengan iming-iming bisa “mengamankan” agar PSU tidak dilaksanakan.
“Kami merasa dilema dengan permintaan tersebut. Namun, demi menjaga proses demokrasi yang bersih, kami memilih melaporkan ini kepada atasan kami yakni Panitia Pemilihan Kecamatan Ciputat,” ujar salah satu anggota PPS yang enggan disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian tersebut mencakup pandangan pribadi terkait isu-isu politik dan pemilu yang menurut beberapa pihak tidak sejalan dengan etika dan netralitas seorang penyelenggara pemilu. Sejumlah tokoh masyarakat dan pengamat pemilu pun mempertanyakan posisi Panwascam maupun PKD sebagai pengawas yang seharusnya menjaga independensi dan profesionalisme.
“Kami memandang serius dugaan ini dan berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan segera melakukan investigasi serta menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar kode etik. Panwascam maupun PKD memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas, bukan sebaliknya,” ujar seorang aktivis pemilu setempat.
Sejumlah pihak pun berharap agar proses investigasi dilakukan secara terbuka dan adil, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. Jika terbukti bersalah, pelaku diharapkan mendapat sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementata itu, Sigit selaku ketua Panwaslu kecamatan Ciputat, Setelah dihubungi via whatsapp membantah berita tersebut. Sigit menjelaskan bahwa pihaknya secara kelembagaan sudah melakukan klarifikasi kepada Pimpinan yakni Bawaslu Kota Tangerang Selatan serta stakeholder sebagai bentuk tanggung jawab kami dan untuk memastikan jajaran kami tidak melakukan hal demikian.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ciputat sampai saat berita ini diterbitkan belum memberikan konfirmasi atas dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap jajarannya.