5,4 Juta Pekerja Migran Ilegal Rentan Jadi Korban Perdagangan Manusia

Thursday, 5 December 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, dogma.id – Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menyampaikan keprihatinannya terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengorbankan anak-anak bangsa.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Ruang Rapat BAP di Kompleks DPD RI, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.

Ia menyoroti perbedaan signifikan antara data pekerja migran yang dirilis oleh World Bank dan BP2MI, yang menunjukkan potensi banyaknya pekerja ilegal menjadi korban perdagangan manusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut yang disampaikan BP2MI, data World Bank tahun 2017 mencatat 9 juta warga negara Indonesia bekerja di luar negeri, sementara data BP2MI hanya mencatat 3,6 juta pekerja migran resmi.

Selisih 5,4 juta pekerja tersebut diindikasikan sebagai pekerja ilegal yang rentan menjadi korban perdagangan manusia dan tidak mendapat perlindungan negara.

“Sebanyak 5,4 juta anak bangsa kita ini tidak masuk dalam rekap perlindungan sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Mereka adalah korban karena tidak tercatat sebagai pekerja migran resmi,” ungkap Penrad.

Ia menilai, ketidaksesuaian data ini menjadi indikasi lemahnya sistem perlindungan dan pengawasan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya di sektor informal.

Penrad juga menyoroti celah dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 yang belum mencakup perlindungan bagi pekerja informal.

Ia mencontohkan banyaknya kasus pekerja informal yang meninggal dunia, tidak digaji, atau menjadi korban penyiksaan.

“Pekerja migran informal sering kali menjadi korban eksploitasi. Undang-undang harus direvisi agar mereka juga mendapat perlindungan, karena bagaimanapun mereka adalah bagian dari anak bangsa,” tegasnya.

Penrad mengungkapkan bahwa sindikat perdagangan manusia melibatkan agen pengiriman pekerja migran atau P3MI (dulu dikenal sebagai PJTKI), yang berperan besar dalam pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri.

Baca juga  Pendaftaran Calon Kepala Daerah Dimulai Serentak Pada 27 Agustus 2024

Ia menyebut laporan khusus sebuah media yang mengungkapkan bahwa sindikat ini mengeruk keuntungan hingga ratusan miliar rupiah setiap harinya.

“Ini adalah sindikat kelas mafia yang beroperasi secara internasional. Perlu ada revisi regulasi terkait P3MI, dan jika ditemukan pelanggaran, agen-agen ini harus ditutup tanpa kompromi,” tegasnya.

Penrad mencontohkan kasus terbaru seorang yang diduga korban perdagangan manusia bernama Zidan Dzil Ikram (18) dari Kamboja, yang berhasil dipulangkan dari Kamboja melalui inisiatif pribadi.

Zidan merupakan warga Jalan Sei Padang, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Tebingtinggi, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

Ia berhasil dipulangkan setelah Penrad melakukan koordinasi dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto.

Ia menyoroti lambannya prosedur resmi dalam menangani korban, yang sering kali menyulitkan upaya penyelamatan.

Penrad juga menyoroti lemahnya pemahaman pemerintah daerah terkait proses pengiriman tenaga kerja resmi ke luar negeri.

Ia menekankan perlunya strategi pencegahan di tingkat daerah untuk memutus rantai perdagangan manusia.

“Korban perdagangan manusia ini banyak berasal dari daerah. Pemerintah daerah harus dilibatkan dalam strategi pencegahan, sehingga anak-anak bangsa ini tidak mudah terjerat oleh sindikat,” ujarnya.

Penrad mendesak BP2MI dan pemerintah untuk menyederhanakan prosedur penanganan korban TPPO dan memberikan perlindungan bagi semua pekerja migran, baik formal maupun informal.
Ia juga meminta revisi regulasi terkait P3MI agar sindikat perdagangan manusia dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.

“Anak bangsa kita harus dilindungi. Jangan ada kompromi dalam menangani mafia perdagangan manusia. Dosa mereka tetap dosa,” tutupnya.[]

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
Presiden Prabowo Diminta Layangkan Nota Protes Resmi ke Pemerintah Belanda Terkait Riset OCCRP
Terima Bupati Nias Utara, Wamen Viva Yoga: Kita Jadikan Nias Utara Sebagai Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Baru
Menulis Sebagai Tanggung Jawab Etika dan Moral Untuk Memberikan Kesaksian
Haidar Alwi: PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum
PT BPRS HIK mengandeng BAZNAS Kota Tangerang dalam menyalurkan bingkisan akhir tahun untuk guru ngaji dan masyarakat dhuafa
Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementrans Mewujudkan Swasembada Pangan
Serambi MyPertamina Manjakan Konsumen di Nataru
Tag :

Berita Terkait

Friday, 17 January 2025 - 10:45 WIB

Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024

Friday, 17 January 2025 - 10:36 WIB

Presiden Prabowo Diminta Layangkan Nota Protes Resmi ke Pemerintah Belanda Terkait Riset OCCRP

Tuesday, 14 January 2025 - 23:57 WIB

Menulis Sebagai Tanggung Jawab Etika dan Moral Untuk Memberikan Kesaksian

Thursday, 9 January 2025 - 14:06 WIB

Haidar Alwi: PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum

Monday, 6 January 2025 - 17:35 WIB

PT BPRS HIK mengandeng BAZNAS Kota Tangerang dalam menyalurkan bingkisan akhir tahun untuk guru ngaji dan masyarakat dhuafa

Berita Terbaru

daerah

Petani di Kemangkon Tewas Tersambar Petir

Saturday, 18 Jan 2025 - 23:38 WIB

Ekonomi

Pertamina Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung

Friday, 17 Jan 2025 - 10:18 WIB