Beli Sabu Online, Tukang Parkir Diringkus Polisi

Thursday, 23 January 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PurbaIingga, dogma.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang tersangka diamankan sesaat setelah mengambil paket sabu di wilayah Kelurahan Bojong, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten PurbaIingga.

Kasat Reserse Narkoba AKP Ihwan Ma’ruf saat memberikan keterangan menyampaikan pengungkapan kasus terjadi pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2025 sekira jam 17.15 WIB di wilayah Kelurahan Bojong, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang diamankan yaitu S (47) warga Desa Purwareja, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara. Tersangka bekerja sebagai tukang parkir.

“Tersangka memiliki narkotika golongan I jenis sabu yang diperoleh dengan cara membeli kepada seseorang secara online,” jelas Kasat Reserse Narkoba didampingi Kasi Humas AKP Setyohadi dan Kaurbinops Satresnarkoba Iptu Siswanto, Kamis (23/1/2025).

Disampaikan bahwa kronologis ungkap, berawal dari informasi masyarakat tentang lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi Narkoba. Anggota yang melakukan patroli dan pemantauan di lapangan, mendapati seseorang yang gerak geriknya mencurigakan.

Orang tersebut mengendarai sepeda motor sambil melihat handphone seperti sedang mencari alamat. Saat dilakukan pembuntutan, diketahui orang tersebut mengambil sesuatu barang di depan sekolah dasar wilayah Kelurahan Bojong.

“Oleh petugas selanjutnya didekati dan dilakukan pemeriksaan, padanya didapati satu bungkusan yang diduga merupakan narkotika jenis sabu. Kemudian kami amankan untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan yaitu satu plastik klip transparan berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,51 gram, satu potongan sedotan warna biru, satu bekas bungkus rokok dan satu telepon genggam.

“Tersangka mengaku membeli narkotika jenis sabu secara patungan dan akan digunakan bersama dengan dua orang temannya. Terkait keterangan tersebut, kami masih melakukan pendalaman,” katanya.

Baca juga  Dinkes Banjarnegara Peringati Hari Saka Bakti Husada Ke-39

Tersangka mengaku sudah sering menggunakan narkotika jenis sabu. Tujuannya untuk mendukung stamina agar lebih bugar. Narkotika tersebut diakui dibeli secara online seharga Rp. 500 ribu kepada seseorang yang tidak dikenal.

Kasat Reserse Narkoba menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kementerian PANRB Dorong Kabupaten Mimika Lakukan Reformasi Pelayanan Publik
Gerakan Perlawanan Terhadap PT TPL Bangkit Kembali, Pdt. Penrad Siagian: Ini Kebangkitan Baru!
Petani Tebu Desa Getas Geruduk Kampus UGM Karena Merasa Lahannya Diserobot
PRIMA DMI Kota Tangerang Gelar Masjid Camp, Pererat Silaturahmi dan Pembinaan Remaja Masjid
Ahmad Saeful Ansori, Suami Bupati Brebes Dilantik Jadi Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu
Wujudkan Talenta ASN Digital, Kementerian PANRB-UID Perkuat Kolaborasi
KPU Brebes Berharap Kepemimpinan Baru Bawa Perubahan Positif bagi Masyarakat
Ribuan Warga Brebes Sambut Bupati Baru, 200 Lebih Pelaku UMKM Dilibatkan dalam Tasyakuran

Berita Terkait

Wednesday, 12 March 2025 - 23:09 WIB

Kementerian PANRB Dorong Kabupaten Mimika Lakukan Reformasi Pelayanan Publik

Monday, 3 March 2025 - 22:52 WIB

Gerakan Perlawanan Terhadap PT TPL Bangkit Kembali, Pdt. Penrad Siagian: Ini Kebangkitan Baru!

Wednesday, 26 February 2025 - 10:33 WIB

Petani Tebu Desa Getas Geruduk Kampus UGM Karena Merasa Lahannya Diserobot

Monday, 24 February 2025 - 22:49 WIB

PRIMA DMI Kota Tangerang Gelar Masjid Camp, Pererat Silaturahmi dan Pembinaan Remaja Masjid

Monday, 24 February 2025 - 16:44 WIB

Ahmad Saeful Ansori, Suami Bupati Brebes Dilantik Jadi Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu

Berita Terbaru