Akselerasi Pemberantasan Narkotika, Menteri PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan BNN

Saturday, 8 February 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

dogma.id – Pencegahan penyalahgunaan narkotika di Indonesia menjadi prioritas penting bagi pemerintah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendukung penguatan organisasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melipatgandakan kerja lintas sektor untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

“Tadi saya bertemu dengan Pak Marthinus Hukom, Kepala BNN. Kita membicarakan beberapa hal terkait dengan isu-isu yang tentunya perlu kita selesaikan. Utamanya untuk lebih mendorong penguatan organisasi di BNN,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini usai bertemu Kepala BNN Marthinus Hukom, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (06/02/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rini mengatakan, sebagai lembaga non-struktural, BNN berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Hal tersebut diatur dalam Pasal 64 Undang-Undang No. 35/2009 2009 tentang Narkotika.

BNN memiliki tugas membantu Presiden dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
“Kementerian PANRB tentunya siap untuk melakukan dialog dan diskusi untuk melakukan analisis untuk bagaimana nanti penguatan-penguatan yang harus dilakukan oleh BNN,” ungkapnya.

Menteri Rini juga menjelaskan, penguatan koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antara BNN dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam penanganan kejahatan narkotika perlu terus ditingkatkan. Hal ini menjadi penting mengingat Polri memiliki satuan kerja penindakan narkotika yang tersebar di berbagai tingkatan kelembagaan, mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

“Sinergi yang solid antara BNN dan Polri tidak hanya akan meningkatkan efektivitas penindakan kejahatan narkotika, tetapi juga mendukung efisiensi pelaksanaan tugas dan pemanfaatan sumber daya secara optimal,” imbuhnya.

Maka dari itu Menteri Rini berharap BNN dapat meningkatan dan memperluas kerjasama internasional, mengingat skala kejahatan dan penyebaran narkotika bersifat global atau lintas negara dan kawasan.

Baca juga  Komitmen Serta Sikap IMM Blora Dalam Merespon Pemangkasan Anggaran Pendidikan 

Sementara itu, Kepala BNN Marthinus Hukom mengatakan, penyampaian usulan penataan organisasi dan tata kerja di lingkungan BNN agar dapat memperkuat perannya dalam menjalankan tugas utama.

“Ketika kami melihat problem narkoba hari ini kita perlu membuat satu strategi yang tepat dan baik dan efisien dalam hal menghadapi narkoba ini. Sehingga salah satu strategi kami adalah penguatan kelembagaan,” ungkapnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejalan Dengan Asta Cita Pemerintah, Pertamina Dukung Pengembangan Geothermal
Menteri PU Tinjau Perbaikan Jalan Nasional di Jawa Timur Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2025
Dukung Kesiapan Mudik Lebaran 2025, Menteri Dody Tinjau Tol Fungsional Ruas Kraksaan – Paiton
Haidar Alwi: Revisi RUU KUHAP Dan Kejaksaan Berpotensi Meruntuhkan Sistem Hukum Berkeadilan.
Kampanye Cinta Bangga Paham Rupiah dibulan Ramadan, KPw BI Tegal Sasar Pondok Pesantren
Kemendes PDT Dapat Tambahan Anggaran Rp 345 Miliar dari PHLN untuk Program P3PD dan TEKAD
Dukung Mudik Lancar, Pertamina Turunkan Harga Avtur, Diskon Tiket Pelita Air, Pelumas hingga Promo Hotel Patra Jasa
Google, Korlantas Polri, dan Jasa Marga Kolaborasi Optimalkan Aplikasi Terintegrasi untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

Berita Terkait

Sunday, 16 March 2025 - 00:43 WIB

Sejalan Dengan Asta Cita Pemerintah, Pertamina Dukung Pengembangan Geothermal

Sunday, 16 March 2025 - 00:39 WIB

Menteri PU Tinjau Perbaikan Jalan Nasional di Jawa Timur Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2025

Sunday, 16 March 2025 - 00:36 WIB

Dukung Kesiapan Mudik Lebaran 2025, Menteri Dody Tinjau Tol Fungsional Ruas Kraksaan – Paiton

Sunday, 16 March 2025 - 00:31 WIB

Haidar Alwi: Revisi RUU KUHAP Dan Kejaksaan Berpotensi Meruntuhkan Sistem Hukum Berkeadilan.

Wednesday, 12 March 2025 - 23:07 WIB

Kemendes PDT Dapat Tambahan Anggaran Rp 345 Miliar dari PHLN untuk Program P3PD dan TEKAD

Berita Terbaru