dogma.id – Masih dalam upaya menegakkan peraturan terkait kendaraan Over Dimension & Over Load (ODOL) di wilayah Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT), kembali dilakukan operasi gabungan Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), Patroli Jalan Raya (PJR) dan Dinas Perhubungan yang berfokus pada target operasi penertiban kendaraan yang teridentifikasi ODOL atau kendaraan truk yang melebihi kapasitas dimensi dan berat muatan.
Pada Ruas Tol dibawah pengelolaan Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Operasi ODOL dilaksanakan pada 24 – 27 Februari 2025, di Ruas Tol JORR E, tepatnya di lokasi KM 58+400 GT Rorotan arah Cikunir dan di Ruas Tol Jagorawi di lokasi Weigth In Motion (WIM) Ciawi KM 44 arah Jakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi ini berhasil menjaring total 219 kendaraan. Dari jumlah tersebut, 71 kendaraan mengalami overload, 2 kendaraan melanggar over dimension serta overload, dan 11 kendaraan melanggar kelengkapan dokumen seperti STNK dan SIM. Sementara itu, sebanyak 135 kendaraan dinyatakan tidak melanggar aturan.
Jasa Marga terus mendorong penertiban kendaraan ODOL, terutama yang melintas di jalan tol demi peningkatan keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Alvin Andituahta Singarimbun selaku Senior Manager RO1 JMT, menyatakan, “operasi ini akan semakin menjadi fokus bersama, terutama untuk mencegah kecelakaan seperti yang terjadi di GT Ciawi 2 terulang kembali.”
Perbaharui Informasi lalu lintas di seputar jalan tol melalui Call Center 24 jam di nomor 14080, media sosial Jasa Marga dan aplikasi Travoy.