Kebut Penyelesaian RPP Manajemen ASN, Kini Bahas Terkait Pengelolaan Kinerja ASN

Monday, 6 May 2024 - 03:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, dogma.id– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terus menggenjot progres penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Kali ini pembahasan mendalami terkait pengelolaan kinerja ASN dilakukan bersama Panitia Antar-Kementerian (PAK) di Jakarta, Jumat (03/05).

“Pembahasan RPP Manajemen ASN kali ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja ASN dalam mencapai tujuan pemerintah serta pembangunan,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Sementara itu, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menyampaikan rapat kali ini membahas detail mengenai pengelolaan kinerja ASN. Bersama PAK, pembahasan ditujukan agar hasil dari pengelolaan pegawai ASN ini dapat digunakan untuk pengembangan pegawai serta untuk menjamin kinerja pegawai dapat sesuai dengan tujuan organisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kali ini rapat bersama PAK membahas pasal demi pasal mengenai pengelolaan kinerja ASN. Berbagai masukan dan catatan dalam pembahasan ini nantinya akan kembali disempurnakan agar pengelolaan kinerja ASN dalam berjalan secara komprehensif dalam implementasinya,” ungkap Aba.

Aba melanjutkan bahwa pembahasan mengenai pengelolaan kinerja ASN ini meliputi perencanaan kinerja; pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja; evaluasi kinerja; serta tindak lanjut hasil evaluasi kinerja. Evaluasi kinerja pegawai dilaksanakan dengan mengacu pada capaian organisasi. Pengelolaan kinerja menekankan pada dialog kinerja pimpinan dengan pegawai, serta sebagai dasar pengembangan karier dan pemberian penghargaan.

Selain itu, pembahasan juga meliputi terkait pengelolaan kinerja pada kondisi tertentu. Kondisi tertentu dalam hal ini dimaksudkan dengan pengelolaan kinerja bagi pegawai tugas belajar dan pengelolaan kinerja terkait mobilitas talenta.

RPP ini merupakan aturan turunan dari UU No. 20/2023 tentang ASN. Selain itu, juga akan menggantikan terkait PP No. 30/2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga  Jalan Rusak Hambat Aktifitas Warga, Kades Kalimati Brebes Minta Segera Diperbaiki

Pembahasan pengelolaan kinerja ASN ini melibatkan Kementerian PANRB, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Selain itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Arsip Nasional RI (ANRI) menjadi perwakilan lembaga yang turut hadir dalam rapat kali ini. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wamen Diana Tinjau Kesiapan Tol Trans Jawa untuk Nataru 2025
PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
Jasa Marga Selenggarakan Acara Road Safety Rangers 2024
Senator Mirah Minta Kementan dan Bulog Kawal Stok Pangan Jelang Nataru
Pelibatan Partisipasi Masyarakan Melalui SKM dan LAPOR! Perbaikan Pelayanan Publik
PT Jasamarga Transjawa Tol Melaksanakan Rekonstruksi Jalan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Menteri Pekerjaan Umum Meninjau Kerja ke Jalan Tol Jogja-Solo
Dari COP29 Azerbaijan, PLN Adakan Lima Kerja Sama Strategis

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 14:24 WIB

Wamen Diana Tinjau Kesiapan Tol Trans Jawa untuk Nataru 2025

Thursday, 21 November 2024 - 14:05 WIB

PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

Thursday, 21 November 2024 - 13:31 WIB

Jasa Marga Selenggarakan Acara Road Safety Rangers 2024

Thursday, 21 November 2024 - 11:33 WIB

Senator Mirah Minta Kementan dan Bulog Kawal Stok Pangan Jelang Nataru

Wednesday, 20 November 2024 - 16:14 WIB

Pelibatan Partisipasi Masyarakan Melalui SKM dan LAPOR! Perbaikan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

news

Wamen Diana Tinjau Kesiapan Tol Trans Jawa untuk Nataru 2025

Thursday, 21 Nov 2024 - 14:24 WIB

news

Jasa Marga Selenggarakan Acara Road Safety Rangers 2024

Thursday, 21 Nov 2024 - 13:31 WIB