Seteleh Ramai Seruan All Eyes On Papua Di Medsos Masyarakat Adat Knasaimos Terima SK Pengakuan Wilayah Adat

Friday, 7 June 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Persekutuan Masyarakat Adat Fredik Sagisolo (kanan) memegang surat keputusan saat merayakan upacara di Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Masyarakat Adat Tehit-Knasaimos mempunyai hak atas tanah adat mereka yang diakui oleh hukum Indonesia. Foto : Greenpeace Indonesia

Ketua Dewan Persekutuan Masyarakat Adat Fredik Sagisolo (kanan) memegang surat keputusan saat merayakan upacara di Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Masyarakat Adat Tehit-Knasaimos mempunyai hak atas tanah adat mereka yang diakui oleh hukum Indonesia. Foto : Greenpeace Indonesia

dogma.id- Sehari setelah peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni kemarin, masyarakat Knasaimos menerima surat keputusan pengakuan wilayah adat dari Bupati Sorong Selatan.

Warkat yang telah dinantikan ini mengakui wilayah adat Knasaimos seluas 97.441 hektare, yang membentang di dua distrik yakni Distrik Saifi dan Seremuk. Sebagai perbandingan, wilayah adat ini lebih besar dari Provinsi DKI Jakarta yang luasnya 66.150 hektare.

Penyerahan tersebut berlangsung di kantor Sekretariat Panitia Masyarakat Hukum Adat di Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya pada pagi tadi.  Mewakili Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli, Sekretaris Daerah Sorong Selatan Dance Nauw memimpin prosesi ini. Adapun perwakilan masyarakat Knasaimos menghadiri gelaran pemberian SK dengan mengenakan busana adat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanah ini sejak dahulu milik kami, hak kesulungan kami, diwariskan oleh para leluhur, dan akan menjadi masa depan anak-cucu kami. Namun, pengakuan wilayah adat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi kami masyarakat adat. Kami berharap, kepastian hukum ini bisa memperkuat benteng pertahanan kami untuk menjaga hutan dan wilayah adat dari ancaman investasi yang merugikan masyarakat adat dan Tanah Papua,” kata Fredrik Sagisolo, Ketua Dewan Persekutuan Masyarakat Adat Knasaimos.

Sekretaris Daerah Sorong Selatan Dance Nauw dalam sambutannya menyampaikan bahwa SK tersebut bukan sekadar dokumen administratif, tapi bentuk penghormatan dan pengakuan atas eksistensi dan peran penting masyarakat adat menjaga kelestarian lingkungan dan budaya lokal.

Pengakuan wilayah adat ini juga disebutnya sebagai tonggak sejarah dan bukti kepedulian terhadap masyarakat. “Pengakuan ini menunjukkan kepada masyarakat setempat dan pemerintah pusat, bahwa komitmen untuk melindungi lingkungan serta memastikan martabat dan kesejahteraan masyarakat adat berjalan beriringan. Kami berharap pengakuan ini dapat memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan dalam mengelola wilayah adat demi kesejahteraan bersama,” kata Sekda Dance Nauw.

Baca juga  PLN Sukses Amankan Listrik Secara Berlapis Dukung Retreat Kabinet Magelang
Ketua Dewan Persekutuan Masyarakat Adat Fredik Sagisolo (kedua kiri) didampingi Greenpeace Global Head of Indonesian Forest Campaign (kedua kanan), Petugas Bentara Papua Syafril (kiri) saat memegang surat keputusan saat mereka merayakannya dalam upacara di Teminabuan, Selatan Sorong, Papua Barat Daya. Masyarakat Adat Tehit-Knasaimos mempunyai hak atas tanah adat mereka yang diakui oleh hukum Indonesia.

Dikutip dari Greenpeace Indonesia, dalam dua dekade terakhir masyarakat Knasaimos telah berjuang untuk melindungi tanah dan hutan adat mereka dari eksploitasi oleh pihak luar. Ketika pembalak kayu merbau dan perusahaan sawit menyasar wilayah mereka, orang Knasaimos gigih menolak, hal tersebut sebagai bentuk perjuangan Knasaimos antara lain melalui pemetaan wilayah adat, mengolah sagu untuk dijual sebagai wujud kemandirian dari sisi pangan dan ekonomi

“Masyarakat adat, khususnya perempuan adat, hidup dalam ketergantungan dengan alam. Hutan adat merupakan identitas, kebun, dan apotek bagi perempuan Knasaimos. Para mama mengambil sayur, obat-obatan alami, hingga sagu yang mereka olah untuk makan keluarga serta dijual–hasilnya untuk mengirim anak-anak ke bangku sekolah. Dengan pengakuan ini, kami berharap masyarakat dapat mengelola tanah adat, memperoleh manfaat, dan hidup dengan kearifan lokal yang dimiliki tanpa harus menjual tanah dan kehilangan hutan,” ucap Duketini Maria Youwe dari Bentara Papua.

Di sisi lain, cerita Knasaimos ini menunjukkan bahwa masyarakat adat masih harus berjuang keras agar hak-hak mereka diakui dan dihormati. Masyarakat adat khususnya di Tanah Papua terus mengalami ancaman perampasan hutan adat, seperti yang kini dialami masyarakat adat Awyu di Boven Digoel dan memicu kampanye #AllEyesOnPapua di media sosial. Padahal, konstitusi telah menjamin keberadaan dan hak-hak masyarakat adat.

“Masyarakat Adat Knasaimos saat ini menikmati hasil perjuangan panjang mereka, tetapi masih banyak masyarakat adat lainnya di Tanah Papua dan di seluruh Tanah Air, yang telah kehilangan tanah, hutan, dan keanekaragaman hayati mereka secara permanen karena pemerintah menyerahkannya untuk kepentingan perusahaan,” kata Amos Sumbung, Juru Kampanye Hutan Papua Greenpeace Indonesia.

“Pengakuan masyarakat adat seharusnya tak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah seperti di Sorong Selatan ini, tapi juga oleh pemerintah pusat. Presiden dan DPR harus segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang sudah lebih dari 10 tahun tak kunjung diselesaikan. Kami tak akan berhenti berjuang sampai ada pengakuan dan pelindungan penuh untuk masyarakat adat di Tanah Papua,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jasa Marga Pantau Kesiapan Pelayanan Operasional Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Mendes Yandri Ajak Bank Dunia Dukung Program Prabowo
Filep Wamafma Buka Suara Soal Ketimpangan Guru
DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bicara Tata Kelola Pemerintahan Desa
Tangani Bencana Lebih Cepat, BPBD Brebes Deklarasi Gerakan Kencana
LBH PSI Gelar Diskusi Kekerasan Perempuan dan Anak, Hasilkan Sejumlah Kesimpulan Penting
Kalapas Brebes Panen Sawi Hasil Binaan WBP, Dukung Ketahanan Pangan
Transformasi Pendidikan Melalui Digitalisasi: Seminar Pendidikan FKKS SMA Kota Tangerang Selatan

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 18:29 WIB

Jasa Marga Pantau Kesiapan Pelayanan Operasional Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Friday, 22 November 2024 - 16:57 WIB

Mendes Yandri Ajak Bank Dunia Dukung Program Prabowo

Friday, 22 November 2024 - 15:20 WIB

Filep Wamafma Buka Suara Soal Ketimpangan Guru

Friday, 22 November 2024 - 14:18 WIB

DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bicara Tata Kelola Pemerintahan Desa

Thursday, 21 November 2024 - 20:45 WIB

Tangani Bencana Lebih Cepat, BPBD Brebes Deklarasi Gerakan Kencana

Berita Terbaru

news

Mendes Yandri Ajak Bank Dunia Dukung Program Prabowo

Friday, 22 Nov 2024 - 16:57 WIB

news

Filep Wamafma Buka Suara Soal Ketimpangan Guru

Friday, 22 Nov 2024 - 15:20 WIB

daerah

Mendes Yandri Ajak Alumni Unpam Kembali ke Desa

Friday, 22 Nov 2024 - 09:29 WIB