45 Calon Perwira Sarjana Di Rekrut Polri Untuk Perangi Kejahatan Siber

Friday, 12 July 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, dogma.id – Polri merekrut 45 orang calon perwira untuk memerangi kejahatan siber. 45 Calon perwira ini terdiri dari 38 pria dan 7 wanita.

“Mereka direkrut dengan jalur SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana),” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (12/7/2024).

Irjen Dedi menjelaskan 45 calon perwira ini memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan memiliki kemampuan di bidang Teknik Komputer, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Teknologi Informasi, Desain Komunikasi Visual, Agen/Teknologi/Siber/Ekonomi Intelejen, Rekayasa Kriptografi, Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi dan Keamanan Siber.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka akan menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian, Semarang. Jadi 45 calon perwira ini kami rekrut secara reguler dan proaktif,” jelas Irjen Dedi.

Dedi menuturkan penguatan personel yang memiliki kemampuan di bidang teknologi dan informasi ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Korps Bhayangkara mampu menghadapi tantangan ke depan, di mana kejahatan atau gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) tak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga di dunia virtual.

“SSDM Polri, sesuai tugas dan fungsinya, dan tentunya sesuai arahan Bapak Kapolri, merekrut personel untuk memperkuat kemampuan memerangi kejahatan siber,” terang Irjen Dedi.

Seperti diketahui dalam Rilis Akhir Tahun 2023, Jenderal Sigit mengungkapkan kejahatan siber yang menonjol selama 2023. Kasus-kasus itu mulai dari pencurian kripto hingga penipuan bermodus APK-Link.

“Perkara ilegal akses dan pencurian koin kripto pada situs coinbase.com dengan total kerugian Rp 45 miliar dengan dua tersangka,” kata Jenderal Sigit, Rabu (27/12/2023).

Dia mengatakan ada 19.965 kasus IMEI ilegal yang diungkap Polri selama tahun 2023. Kasus itu merugikan negara hingga Rp 353,7 miliar.

Baca juga  Polsek Mrebet Amankan Pelaku Pembobol Warung Kelontong

“Perkara 19.965 IMEI ilegal dengan total kerugian negara Rp 353,7 miliar dengan enam tersangka,” ucapnya.

Selain itu, ada juga kasus penipuan yang diungkap Polri. Sigit mengatakan kasus penipuan itu bermodus APK-Link.

“Perkara penipuan dengan modus APK-Link dengan total 18 kerugian Rp 4,7 miliar dengan 12 tersangka,” ucapnya.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Guna Kelancaran Doa Bersama Lintas Agama Bareng Gus Iqdam
Kisah Percintaan Asmara RK Berakhir Dengan Kepiluan Hati
Peringatan HUT Korp Brimob Ke 79 Di Mako Brimob Polda Jateng
Di Hari Ayah, Lapas Brebes Berikan Kesempatan Berharga bagi WBP Bertemu Keluarga
Mendes Yandri Tegaskan Demi Kesejahteraan Desa
Harda-Danang Diharapkan Bisa Menjaga Keberlangsungan Kedai Kopi di Sleman
Revitalisasi Gereja Blenduk Semarang Ditargetkan Rampung Sebelum Natal 2024
Apresiasi DPD RI Kepada “Pahlawan Seni Budaya” Tim Muhibah Angklung

Berita Terkait

Tuesday, 19 November 2024 - 18:28 WIB

Polda Jateng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Guna Kelancaran Doa Bersama Lintas Agama Bareng Gus Iqdam

Friday, 15 November 2024 - 08:05 WIB

Kisah Percintaan Asmara RK Berakhir Dengan Kepiluan Hati

Thursday, 14 November 2024 - 18:57 WIB

Peringatan HUT Korp Brimob Ke 79 Di Mako Brimob Polda Jateng

Wednesday, 13 November 2024 - 05:17 WIB

Di Hari Ayah, Lapas Brebes Berikan Kesempatan Berharga bagi WBP Bertemu Keluarga

Tuesday, 12 November 2024 - 23:07 WIB

Mendes Yandri Tegaskan Demi Kesejahteraan Desa

Berita Terbaru

news

Wamen Diana Tinjau Kesiapan Tol Trans Jawa untuk Nataru 2025

Thursday, 21 Nov 2024 - 14:24 WIB