Dogma.id- Dalam dunia ekspor, terdapat beberapa metode pembayaran yang harus diperhatikan, terutama bagi pelaku usaha eskpor.
Penggunaan metode pembayaran ekspor yang tepat bisa menjadi salah satu poin pendukung dalam kegiatan ekspor.
Dilansir dari postingan Instagram akun resmi Kementerian Perdagangan RI @kemendag, berikut adalah beragam metode pembayaran dalam kegiatan eskpor agar tetap aman dan tidak salah pilih dalam bertransaksi:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Letter of Credit (L/C)
Metode ini cukup banyak dipakai dalam transaksi perdagangan internasional. Dokumen L/C merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh bank untuk menjamin pembayaran. Pembeli/importir membuat surat L/C untuk menitipkan pembayaran (senilai invoice) di bank yang telah dipilih (dinegara pembeli).
Bank tersebut kemudian mengirim dokumen L/C ke bank yang digunakan eksportir di Indonesia. Eksportir menyerahkan dokumen bukti pengiriman barang (Bill of Landing) dan dokumen lainnya sesuai permintaan importir ke bank eksportir.
Dana kemudian ditransfer dari bank importir setelah bank eksportir mengirimkan dokumen-dokumen dimaksud. Dokumen L/C mencantumkan detail produk dan dokumen persyaratan ekspor.
Metode ini sangat aman karena potensi tidak terbayarnya kecil.
2. Advance Payment
Importir harus membayar di awal sebelum barang-barang dikirim. Pembayaran dapat mencakup keseluruhan tagihan ataupun sesuai kesepakatan.
Pembayaran dapat secaratunai maupun telegraphic transfer (T/T). Metode ini bida terjadi jika eksportir dan importir sudah menjali kerja sama yang cukup lama.
3. Open Account
Importir tidak akan membayar sebelum barang diterima di negara tujuan. Metode ini memiliki batas waktu pembayaran yang disepakati setelah barang diterima importir. Metode ini menguntungkan pihak importir.
4. Consignment
Barang dikirimkan eksportir kepada importir sebagai titipan untuk dijual. Barang yang tidak terjual dikembalikan ke pihak eksportir.
Pembayaran setelah barang terjual dan sesuai nilai tanpa jaminan. Metode ini relatif beresiko bagi eksportir, karena sifatnya yang tidak memberikan kepastian terhadap barang yang dititipkan.
5. Documents Againts Payment
Metode ini mirip dengan L/C, tetapi importir tidak menitipkan uang di bank saat awal transaksi. Dokumen dikirimkan melalui bank eksportir dan diserahkan ke bank importir.
Bank importir menyerahkan dokumen ekspor seteleh importir melakukan pembayaran. Pada metode ini terdapat risiko importir dapat membatalkan pesanan padahal barang sudah dikirim.
Importir tidak dapat mengambil barang di Pelabuhan tujuan tanpa dokumen.
6. Documents Againts Acceptance
Metode ini mirip dengan metode Documents Againts Payment. Eksportir mengirimkan dokumen-dokumen ekspor ke bank, lalu bank importir menyerahkan dokumen kepada importir setelah menerima persetujuan membayar dari importir.
Persetujuan ini biasanya merupakan janji pembayaran pada jangka waktu tertentu.