Tangerang, dogma.id- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah kendaraan dinas dan aset lainnya milik Pemerintah Kota Tangerang yang hilang tanpa jejak.
Total nilai aset yang hilang mencapai Rp1,7 miliar, terdiri dari 144 aset tetap berupa peralatan elektronik, meubelair, dan kendaraan bermotor di tujuh perangkat daerah serta Sekretariat DPRD.
Temuan ini dicatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Kota Tangerang tahun 2023, yang diterbitkan pada 7 Mei 2024 dengan Nomor: 32.A/LHP/XVIII.SRG/05/2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BPK mengungkapkan bahwa 144 aset tersebut mencakup berbagai barang seperti kamera, komputer, notebook, AC, hardisk, meja-kursi, genset, antena repiter, alat water checker, dan kendaraan roda empat.
Di antara aset yang hilang terdapat dua kendaraan, yaitu Toyota Corrola Altis dengan nomor polisi B-1072-CQ dan Toyota Kijang Grand Long dengan nomor polisi B-7436-CQ, yang masing-masing menunggak pajak selama 4 dan 5 tahun.
Selain itu, terdapat Antena Repiter senilai Rp102 juta yang terdaftar pada Dinas Lingkungan Hidup tahun 2014, serta mesin Water Checker senilai Rp239 juta yang terdaftar pada tahun 2006 di dinas yang sama.
“Hasil uji fisik kendaraan bermotor di Sekretariat DPRD menunjukkan bahwa dua unit kendaraan masih dikuasai oleh anggota DPRD yang sudah tidak menjabat lagi,” tulis LHP BPK, sebagaimana dikutip Kamis (25/07/24).
Keberadaan barang-barang bernilai ratusan juta rupiah tersebut hingga kini tidak jelas.
Penulis : Deden
Editor : Yudi