Brebes, dogma.id- Kemarahan warga Brebes memuncak! Mereka geram mendapati maraknya warung obat tak berizin berkedok warung kelontong yang diduga menjual obat-obatan terlarang di wilayah mereka.
Pada Selasa (30/7), puluhan warga dan anggota Ormas Lindu Aji Brebes melakukan penggerebekan dan pembongkaran warung klontong di lima titik lokasi, yaitu di Tengguli, Cimohong, Limbangan Tanjung, dan Kersana. Aksi ini dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda dua.
Warga merasa resah dan khawatir karena peredaran obat-obatan terlarang ini dapat merusak masa depan generasi muda di Kabupaten Brebes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Maraknya warung obat tak berizin ini sangat meresahkan. Mereka diduga menjual obat-obatan jenis G (Tramadol) yang berbahaya bagi kesehatan,” ujar Hamdani, Ketua Ormas Lindu Aji Brebes.
“Para pembeli kebanyakan adalah pelajar dari SMP hingga SMA. Ini sangat miris,” lanjutnya.
Razia yang dilakukan oleh warga dan Ormas Lindu Aji merupakan bentuk keprihatinan terhadap peredaran obat keras yang dijual bebas tanpa resep dokter. Aksi ini juga diharapkan menjadi shock therapy bagi para penjual obat terlarang lainnya di Brebes.
Sayangnya, saat penggerebekan berlangsung, penjual di warung-warung tersebut sudah kabur. Diduga mereka mendapat informasi bocoran tentang rencana penggrebekan.
“Kami akan terus melakukan penggrebekan warung-warung yang menjual obat terlarang. Tidak akan ada toleransi bagi mereka yang nekat menjual obat-obatan berbahaya,” tegas Hamdani.
Harjo, salah satu warga yang ikut dalam penggrebekan berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan terlarang.
“Kami sudah tidak tahan lagi! Ini jelas pelanggaran hukum yang merugikan banyak pihak, terutama generasi muda kita. Kami mendesak Pemda Brebes dan dinas terkait untuk segera turun tangan dan bertindak tegas! Jangan tutup mata terhadap bahaya narkoba yang mengancam masa depan bangsa!” tegas Harjo.
Penulis : Ismail
Editor : Yudi