Brebes, Dogma.id – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, KPU Kabupaten Brebes dan Polres Brebes semakin memperkuat sinergi untuk menciptakan pesta demokrasi yang damai dan aman.
Hal ini diwujudkan melalui kunjungan perdana Kapolres Brebes yang baru, AKBP Achmad Oka Mahendra, ke kantor KPU Brebes pada Sabtu (4/8). Kunjungan ini disambut hangat oleh Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik, beserta jajaran Komisioner.
Kata, Manja Lestari Damanik, Kunjungan Kapolres Brebes bersama PJU menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan merumuskan langkah strategis dalam menjaga kondusivitas dan keamanan selama proses Pilkada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kapolres Brebes yang segera menjalin komunikasi dengan KPU. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 yang demokratis, jujur, adil, dan bermartabat,” ujar Manja Lestari Damanik, Ketua KPU Brebes.
Manja menjelaskan, kunjungan Kapolres ini mempererat sinergi dan merupakan langkah awal yang positif dalam menciptakan iklim kondusif dan aman dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Brebes.
“Kami menyambut baik kunjungan Bapak Kapolres Brebes ke Kantor KPU Brebes hari ini. Kunjungan ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang aman, damai, dan demokratis,” tambah Manja.
“Kami percaya bahwa sinergi yang erat antara KPU dan Polres Brebes akan menjadi kunci sukses dalam penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Manja menyatakan bahwa melalui kerjasama ini, pihaknya akan terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi untuk meminimalisir potensi konflik dan menjaga stabilitas keamanan selama proses Pilkada.
“Kami berharap, Pilkada 2024 di Kabupaten Brebes dapat menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat, serta melahirkan pemimpin yang amanah dan berdedikasi untuk kemajuan Brebes,” pungkas Manja.
Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Brebes dijadwalkan pada tanggal 27 November, yang akan memilih Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2024-2029.