Polres Purbalingga Gandeng Sejumlah Pihak Mitigasi Kenakalan Remaja

Friday, 16 August 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, dogma.id – Polres Purbalingga menggelar sarasehan dalam rangka mitigasi dan penanganan kenakalan remaja. Kegiatan digelar di Aula Kopi Bathok Purbalingga dihadiri sejumlah pihak terkait, Kamis (15/8/2024) sore.

Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pertemuan hari ini kita melibatkan Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidik, pengajar dan murid dalam rangka mitigasi terjadinya tawuran oleh sekelompok anak-anak, remaja, pemuda maupun komunitas.

“Tujuannya untuk mencegah tawuran terulang kembali. Selain itu, mencegah penyakit masyarakat maupun kenakalan remaja di Kabupaten Purbalingga,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan bahwa langkah selanjutnya dilakukan kesepakatan bersama antara Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, budayawan, pendidik dan siswa. Karena kenakalan remaja seperti tawuran adalah perbuatan yang melanggar hukum.

“Hal itu harus dimitigasi agar permasalahan tersebut tidak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Purbalingga,” ucapnya.

Kapolres menambahkan peristiwa tawuran menggunakan senjata tajam yang terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Purbalingga menjadi keprihatinan bersama. Karena pelakunya sebagian merupakan anak-anak di bawah umur.

“Peristiwa serupa tidak hanya terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga saja, namun terjadi juga di lima kabupaten kota lainnya di Jawa Tengah. Dari peristiwa tersebut ada 15 orang anak yang harus berhadapan dengan hukum,” katanya.

Menurut Kapolres, kegiatan rapat ini bisa dimanfaat untuk berdiskusi, selanjutnya membuat konklusi bersama dan langkah apa yang akan dilakukan sesuai dengan bidang tugasnya. Karena kenakalan remaja harus dicegah agar tidak terulang kembali.

“Dari kenakalan – kenakalan remaja yang terjadi apabila dibiarkan berpotensi menimbulkan kejahatan lainnya seperti peredaran miras, narkoba dan kriminalitas lainnya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca juga  Melalui Restorative Justice Kasus Pencurian Sayuran Di Desa Serang, Karangreja Selesai

Berita Terkait

Wamendes Ariza Ingatkan Bela Negara jadi Tugas Seluruh Komponen Bangsa
SPAM Regional Jatiluhur I Resmi Beroperasi Secara Komersil untuk 1,9 Juta Masyarakat
Sagri Top: Inovasi PT Satya Agro Indonesia untuk Atasi Masalah Ulat Bawang
Tingkatkan Etika Tertib Berlalu Lintas, Selenggarakan Temu Pelanggan Wilayah Jawa Timur
Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Segmen Klaten-Prambanan Siap Fungsional untuk Dukung Nataru 2024/2025
Mendes Yandri Ajak Kades Manfaatkan Dana Desa untuk Desa Berketahanan Pangan
Apresiasi Alfa Mart Beri Bantuan Logistik untuk Tim SAR Brebes
Kementerian PU Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Mitigasi Bencana di Sulawesi Tengah, Wujudkan Kawasan Tangguh Bencana

Berita Terkait

Thursday, 19 December 2024 - 19:02 WIB

Wamendes Ariza Ingatkan Bela Negara jadi Tugas Seluruh Komponen Bangsa

Thursday, 19 December 2024 - 10:13 WIB

SPAM Regional Jatiluhur I Resmi Beroperasi Secara Komersil untuk 1,9 Juta Masyarakat

Wednesday, 18 December 2024 - 16:45 WIB

Sagri Top: Inovasi PT Satya Agro Indonesia untuk Atasi Masalah Ulat Bawang

Wednesday, 18 December 2024 - 14:20 WIB

Tingkatkan Etika Tertib Berlalu Lintas, Selenggarakan Temu Pelanggan Wilayah Jawa Timur

Wednesday, 18 December 2024 - 10:23 WIB

Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Segmen Klaten-Prambanan Siap Fungsional untuk Dukung Nataru 2024/2025

Berita Terbaru

news

Kebijakan PPN 12% Dinilai Bebani Rakyat

Friday, 20 Dec 2024 - 20:55 WIB

news

Sultan Dukung Kementerian UMKM Bentuk Holding UMKM

Friday, 20 Dec 2024 - 20:38 WIB