Manfaatkan Sisa Material, Pemilik Bangunan di Lokalisasi Bancang Bongkar Mandiri, Bantah Rumor Suap

Tuesday, 17 September 2024 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dogma.id – Pemilik sebuah bangunan di lokalisasi Bancang Losari, Brebes, memilih untuk membongkar bangunannya sendiri. Keputusan ini diambil setelah ia mengajukan permohonan tertulis kepada Satpol PP Brebes pada tanggal 11 September dan mendapat izin untuk membongkar mandiri dengan batas waktu 7 hari.

“Dua hari sebelum pembongkaran, saya sudah membuat kesepakatan tertulis dengan Satpol PP Brebes untuk membongkar bangunan sendiri,” ujar Eko pemilik bangunan. Selasa ( 17/09).

Ia mengungkapkan alasan di balik keputusannya, “Sisa materialnya masih bagus, seperti kayu, asbes, kusen pintu, dan jendela. Sayang untuk dibuang begitu saja.” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menegaskan bahwa keputusannya murni untuk memanfaatkan kembali bahan bangunan dan bukan karena alasan lain.   

Rumor yang beredar di masyarakat mengenai pemberian uang pelicin terkait pembongkaran bangunan di Bancang Losari dibantah oleh pemilik bangunan.

“Yang beredar di masyarakat bahwa saya telah memberikan sejumlah uang puluhan juta kepada seseorang agar bangunan saya tidak dibongkar, itu hoax dan tidak benar,” tegasnya.   

Ia menegaskan kembali bahwa keputusannya untuk membongkar sendiri didasarkan pada keinginan untuk memanfaatkan kembali bahan bangunan.   

Sebelumnya, pada Rabu (11/09), petugas gabungan, yang melibatkan aparat kepolisian dan Satpol PP, telah membongkar 13 bangunan liar yang dijadikan tempat prostitusi di lahan milik PT KAI Bancang, Losari. Operasi pembongkaran tersebut mengerahkan dua alat berat untuk merobohkan bangunan-bangunan yang sebagian besar berupa rumah semi permanen.

Satpol PP Brebes menjelaskan bahwa izin pembongkaran mandiri diberikan berdasarkan permohonan tertulis dari pemilik bangunan.  Dalam surat permohonan tersebut, pemilik menyatakan kesediaannya untuk membongkar bangunan secara mandiri mulai hari Rabu, tanggal 11 September hingga tanggal 18 September.

Baca juga  Kemenkumham Jateng Tinjau Dapur Sehat Lapas Brebes, Tekankan Pentingnya Jaga Kebersihan

Pembongkaran bangunan di Bancang Losari merupakan bagian dari upaya pemerintah Daerah untuk menertibkan kawasan tersebut dan mencegah kegiatan prostitusi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dijumpai Haji Uma di Tahanan Denpomal Lhokseumawe, Tersangka Pembunuhan Sales Mobil Menangis
Pengajuan Proposal KIPP Tahun 2025 Dibuka Hingga Juni, Simak Tips Penyusunannya
Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang: GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi
Dukung Program Pemerintah di Bidang Kesehatan, Hutama Karya Resmi Bangun RSUD Tafaeri Nias Utara
PP SUMSEL Berangkatkan Mahasiswa dan Warga SUMSEL Balik Ke Perantauan
Mengapa FA belum juga di TSK kan Oleh KPK, DPP Gencar Minta KPK segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta
Perayaan Idul Fitri 1446  H Banjarnegara Tumpah Ruah Karena Jatuh nya Bersama

Berita Terkait

Sunday, 13 April 2025 - 14:46 WIB

Dijumpai Haji Uma di Tahanan Denpomal Lhokseumawe, Tersangka Pembunuhan Sales Mobil Menangis

Sunday, 13 April 2025 - 14:40 WIB

Pengajuan Proposal KIPP Tahun 2025 Dibuka Hingga Juni, Simak Tips Penyusunannya

Thursday, 10 April 2025 - 09:53 WIB

Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang: GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi

Thursday, 10 April 2025 - 09:24 WIB

Dukung Program Pemerintah di Bidang Kesehatan, Hutama Karya Resmi Bangun RSUD Tafaeri Nias Utara

Monday, 7 April 2025 - 20:49 WIB

PP SUMSEL Berangkatkan Mahasiswa dan Warga SUMSEL Balik Ke Perantauan

Berita Terbaru