Kementerian PANRB Dukung Peluncuran e-Monev

Tuesday, 24 September 2024 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok/ist

dok/ist

JAKARTA, dogma.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendukung peluncuran aplikasi e-Monev sebagai Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional, yang berfokus pada fungsi pengendalian pembangunan. Penetapan Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional diharapkan dapat meningkatkan, mendorong, dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya ekosistem terpadu layanan perencanaan pembangunan nasional.

“e-Monev dibangun untuk memperbaiki tata kelola kita serta meningkatkan kolaborasi antar-instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan, khususnya di bidang perencanaan pembangunan nasional,” ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati saat menjadi pembicara dalam acara Launching Aplikasi e-Monev sebagai Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional Fungsi Pengendalian Pembangunan, di Jakarta (23/09).

Disampaikan bahwa interkoneksi ini merupakan bentuk nyata kolaborasi berdampak antar-instansi pemerintah guna membangun keterpaduan layanan administrasi pemerintahan, dengan fokus pada penguatan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nanik mengatakan peluncuran aplikasi terintegrasi tersebut sejalan dengan transformasi digital yang tengah dilakukan pemerintah saat ini. Transformasi yang dilakukan berfokus pada perbaikan tata kelola, optimalisasi penggunaan teknologi, dan kolaborasi multi-aktor, yang diharapkan dapat memudahkan birokrasi dalam menyelenggarakan pelayanan.

Menurutnya, perencanaan pembangunan nasional menjadi salah satu prioritas di tahun 2024. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah melalui interoperabilitas antar-sistem perencanaan pembangunan nasional melalui penetapan Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional, dengan aplikasi KRISNA yang menjalankan fungsi perencanaan pembangunan dan penganggaran pembangunan, serta aplikasi e- Monev yang berperan dalam fungsi pengendalian pembangunan. Aplikasi e-Monev ini juga sudah telah terkoneksi dengan aplikasi SAKTI di Kementerian Keuangan dan kedepannya akan terintegrasi dengan aplikasi SIPD di Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga  Warga Antusias Nobar Timnas Garuda Bersama Cabup Fahmi-Dimas di GOR Goentoer Darjono Purbalingga

Sebelumnya, telah diterbitkan Keputusan Menteri PANRB No.356/2024 tentang Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional. Integrasi ini merupakan contoh bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah lain dalam mengonsolidasikan dan mengintegrasikan layanan, aplikasi, dan data untuk menciptakan ekosistem layanan.

“Harapannya integrasi antar-sistem serta berbagai pakai aplikasi dan data tidak hanya terjadi di level pemerintah pusat, tetapi juga hingga pemerintah daerah melalui keterhubungan dengan SIPD di Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terus Berjuang Untuk Rakyat dan Merealisasikan Program Kerja Presiden Prabowo
Kebijakan PPN 12% Dinilai Bebani Rakyat
Sultan Dukung Kementerian UMKM Bentuk Holding UMKM
Heroisme Dari Sosok Laksamana Keumalahayati Hingga Marsinah Yang Perlu & Patut Direnungkan Pada Setiap Hari Ibu, 22 Desember
Penghargaan Integritas Bisnis Lestari 2024 dari Transparency International Indonesia – Tempo
Pelanggan Listrik 2.200 VA ke Bawah akan Menikmati Diskon 50 Persen Tanpa Ribet
Live Event Kinerja Industri Kehutanan Dalam Peningkatan Nilai Tambah Produk Olahan Hasil Hutan
Akselerasi Transformasi Digital Bersama Penasihat Khusus Presiden
Tag :

Berita Terkait

Friday, 20 December 2024 - 21:16 WIB

Terus Berjuang Untuk Rakyat dan Merealisasikan Program Kerja Presiden Prabowo

Friday, 20 December 2024 - 20:55 WIB

Kebijakan PPN 12% Dinilai Bebani Rakyat

Friday, 20 December 2024 - 20:38 WIB

Sultan Dukung Kementerian UMKM Bentuk Holding UMKM

Wednesday, 18 December 2024 - 20:22 WIB

Penghargaan Integritas Bisnis Lestari 2024 dari Transparency International Indonesia – Tempo

Wednesday, 18 December 2024 - 09:58 WIB

Pelanggan Listrik 2.200 VA ke Bawah akan Menikmati Diskon 50 Persen Tanpa Ribet

Berita Terbaru

news

Kebijakan PPN 12% Dinilai Bebani Rakyat

Friday, 20 Dec 2024 - 20:55 WIB

news

Sultan Dukung Kementerian UMKM Bentuk Holding UMKM

Friday, 20 Dec 2024 - 20:38 WIB