Belitung, dogma.id – Guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan kawasan permukiman kumuh di berbagai wilayah Indonesia. Salah satunya di Kampong Amau, Kelurahan Parit, Tanjung Pinang Belitung.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, upaya penanganan permukiman kumuh perlu dilakukan secara kolaboratif dan terpadu dengan melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholders) hingga tuntas.
“Penataan kawasan permukiman kumuh jangan hanya mengerjakan fisik yang sifatnya terbatas, tapi perlu perencanaan serta penataan yang komprehensif. Sehingga, permukiman kumuh dapat ditangani dengan tuntas, melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat,” kata Menteri Basuki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penataan kawasan Kampong Amau seluas 17,29 ha dikerjakan Kementerian PUPR melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bangka Belitung pada Mei 2021-April 2022. Anggaran penataan kawasan ini Rp8,6 miliar yang bersumber dari loan Islamic Development Bank (IsDB).
Kasi Wilayah II BPPW Babel Khoirul Hakim mengatakan lingkup pekerjaan penataan ini meliputi pembangunan jalan beton, jalan aspal hotmix, drainase lingkungan dan penataan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai taman lingkungan dan taman rekreasi.
“Penataan Kampong Amau berawal dari kawasan permukiman kumuh yang sering terdampak banjir. Penataan dilakukan melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) untuk menangani kawasan kumuh serta meningkatkan sosial dan ekonomi masyarakat,” ucap Khoirul Hakim.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUPR Kabupaten Belitung Masali mengapresiasi penataan Kampong Amau yang dilakukan oleh Kementerian PUPR. “Kampung ini daerah cekungan yang merupakan pusat banjir. Sebelumnya banjir karena hujan dan air pasang bisa 2-3 jam karena proyek ini berkurang jadi 30 menit sudah surut airnya,” ujar Masali.
Salah satu warga Kampong Amau Mutia mengatakan penataan RTH Kampong Amau juga telah dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat berkumpul dan berolahraga. “Di sini dijadikan tempat ibu-ibu senam seminggu dua kali. Anak-anak juga main di sini, ramai,” ungkapnya. (*)