Kapolres Purbalingga: Tetap Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat di Pagi Hari

Monday, 7 October 2024 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PurbaIingga, dogma.id – Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto menyampaikan bahwa melalui pengamanan Ambang Gangguan (AG) pada pagi hari, kepolisian harus terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan pengguna jalan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Purbalingga saat memimpin apel Pengamanan AG Pagi di halaman Taman Kota Usman Janantin Purbalingga, Senin (7/10/2024) pagi.

“Pengamanan AG Pagi ini bukan hanya sekedar menampilkan personel polisi di tengah masyarakat. Namun bagaimana personel yang bertugas bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres, hal yang dapat dilakukan diantaranya mengatur lalu lintas, menyeberangkan objek atau masyarakat pengguna jalan atau membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian di jalan. Pelaksanaan tugas personel diawasi oleh masing-masing Perwira pengendali (Padal).

“Fungsi Padal di sini yaitu melakukan monitoring posisi anggota agar bisa melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tanggung jawabnya,” tegas Kapolres.

Disampaikan apabila terjadi suatu hal atau insiden seperti kecelakaan lalu lintas, agar anggota yang bertugas melakukan tindakan prioritas. Membantu menolong, evakuasi atau mengamankan objek jangan sampai diam saja.

“Apabila terjadi suatu insiden seperti kecelakaan lalu lintas mereka pasti membutuhkan bantuan Polri. Jadi anggota jangan apatis apabila mendapati suatu kejadian saat Pengamanan AG Pagi,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan apabila mendapati ada pelanggaran lalu lintas silakan personel bisa memberikan teguran yang baik. Dilakukan pembinaan terkait aturan yang berlaku, sehingga tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Apabila ada pelanggaran tidak perlu diberikan tilang, namun berikan pembinaan dan penjelasan aturan yang berlaku agar pelanggar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkas Kapolres.

Facebook Comments Box

Baca juga  Baznas Kota Tangerang Kolaborasi Dengan Dinkes Dalam Talk Show Ngopi Senza

Berita Terkait

Dijumpai Haji Uma di Tahanan Denpomal Lhokseumawe, Tersangka Pembunuhan Sales Mobil Menangis
Pengajuan Proposal KIPP Tahun 2025 Dibuka Hingga Juni, Simak Tips Penyusunannya
Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang: GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi
Dukung Program Pemerintah di Bidang Kesehatan, Hutama Karya Resmi Bangun RSUD Tafaeri Nias Utara
PP SUMSEL Berangkatkan Mahasiswa dan Warga SUMSEL Balik Ke Perantauan
Mengapa FA belum juga di TSK kan Oleh KPK, DPP Gencar Minta KPK segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta
Perayaan Idul Fitri 1446  H Banjarnegara Tumpah Ruah Karena Jatuh nya Bersama

Berita Terkait

Sunday, 13 April 2025 - 14:46 WIB

Dijumpai Haji Uma di Tahanan Denpomal Lhokseumawe, Tersangka Pembunuhan Sales Mobil Menangis

Sunday, 13 April 2025 - 14:40 WIB

Pengajuan Proposal KIPP Tahun 2025 Dibuka Hingga Juni, Simak Tips Penyusunannya

Thursday, 10 April 2025 - 09:53 WIB

Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang: GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi

Thursday, 10 April 2025 - 09:24 WIB

Dukung Program Pemerintah di Bidang Kesehatan, Hutama Karya Resmi Bangun RSUD Tafaeri Nias Utara

Monday, 7 April 2025 - 20:49 WIB

PP SUMSEL Berangkatkan Mahasiswa dan Warga SUMSEL Balik Ke Perantauan

Berita Terbaru