Brebes, Dogma.id – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan kunjungan ke Kabupaten Brebes pada tanggal 22-25 Oktober 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk mendorong pelaksanaan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang akan diselenggarakan pada tanggal 25 November – 10 Desember 2024.
Dalam kunjungannya, Andy Yentriyani dan Tiasri Wiandani Dua Komisioner Komnas Perempuan juga mendiskusikan situasi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Brebes dan memastikan layanan bagi perempuan korban kekerasan dan kelompok rentan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kabupaten Brebes menjadi daerah pilihan untuk dikunjungi karena berdasarkan data BPS, Kabupaten Brebes merupakan satu dari lima wilayah tertinggi kategori kemiskinan ekstrem dengan tingkat kemiskinan ekstrem 10,11 persen di tahun 2020 dan target 0% bebas dari kemiskinan ekstrem di tahun 2024,” jelas Andy Yentriyani
“Situasi kemiskinan ekstrem ini merupakan salah satu pemicu potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” sambungnya.
Data kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Brebes menunjukkan peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2023, tercatat 83 kasus, sementara pada tahun 2024, angka tersebut meningkat menjadi 88 kasus.
Data DP3AKB Kabupaten Brebes per 18 Oktober 2024 menunjukkan bahwa 48 kasus kekerasan terjadi pada anak perempuan, 9 kasus pada anak laki-laki, dan 31 kasus pada perempuan dewasa. Terdapat 40 kasus kekerasan seksual terhadap anak, 7 kasus terhadap perempuan dewasa, dan 13 kasus KDRT.
“Tren kasus kekerasan terhadap anak perempuan perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Brebes,” ujar Tiasri Wiandani.
“Pencegahan dan deteksi dini pada kelompok anak remaja menjadi hal penting untuk mengurangi angka kekerasan.” tambahnya.
Selain itu, kata, Tiasri, perubahan Kabupaten Brebes dari wilayah pertanian menjadi wilayah industri juga membuka kerentanan besar pada kekerasan terhadap perempuan di tempat kerja.
Peningkatan jumlah pabrik dan penyerapan tenaga kerja perempuan di pabrik-pabrik tersebut menjadi faktor penting untuk memastikan pengawasan tenaga kerja perempuan dari kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
Komnas Perempuan melakukan dialog dengan berbagai pihak, termasuk media, masyarakat sipil (perwakilan kelompok perempuan, kelompok muda, serta kelompok disabilitas), Pemerintah Kabupaten Brebes, dan Polres Brebes.
Dalam keseluruhan dialog, Komnas Perempuan mencatat pentingnya penambahan psikolog klinis dan konselor dalam menangani korban kekerasan seksual, pelatihan pencatatan medikolegal pada SDM yang menangani korban (termasuk pada isu kesehatan mental), perhatian serius pada kasus kekerasan seksual dengan korban dan pelaku anak (termasuk mediasi dan perkawinan anak), dan penguatan infrastruktur layanan terpadu, termasuk dampingan psikologi awal terhadap korban.
Dalam dialognya dengan Pemerintah Kabupaten Brebes, yang dipimpin oleh Pj. Bupati Brebes, Djoko Gunawan, Komnas Perempuan memastikan agar Rencana Aksi Daerah terkait dengan pengarusutamaan gender dapat diprioritaskan.
Andy Yentriyani, Komisioner Komnas Perempuan, menyampaikan, “Berharap Rancangan Peraturan Daerah untuk Pengarusutamaan Gender (PUG) termasuk di dalamnya mengatur penguatan layanan terpadu pada perempuan dan anak segera diwujudkan.” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Tiasri Wiandani, Komisioner Komnas Perempuan, juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Brebes dengan adanya contoh baik Desa Pepedan, Kecamatan Tonjong, yang memiliki peraturan desa tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat terkait mekanisme Layanan.
Juga dalam diskusi bersama kelompok muda, praktik baik dapat dilihat dari Desa Kupu yang memiliki Posyandu Remaja untuk mengenalkan sejak dini terkait kesehatan reproduksi pada remaja, yang merupakan kolaborasi dengan perangkat desa setempat serta kelompok mudanya.
Apresiasi juga diberikan pada Polres Brebes yang berhasil dengan cepat mengungkap kasus TPPO maupun berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Brebes pada awal tahun 2024.
“Dalam menindaklanjuti situasi kerentanan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dihadapi di Kabupaten Brebes, Komnas Perempuan mendorong kolaborasi lebih lanjut untuk penyelenggaraan bersama merespon peringatan kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan,” ujar Tiasri.
“Kolaborasi ini akan melibatkan unsur masyarakat sipil, Pemerintah Kabupaten Brebes, Aparat Penegak Hukum, dan media sebagai dukungan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan di wilayah Kabupaten Brebes.” tandasnya.