Semarang, dogma.id – Kementerian Pekerjaan Umum mendorong peran aktif dan kontribusi pakar atau akademisi untuk bersama-sama mempercepat penerapan Bangunan Gedung Hijau dan Bangunan Gedung Cerdas di seluruh Indonesia, khususnya dalam sektor hunian vertikal. Transformasi bangunan gedung hunian, termasuk rumah susun vertikal, tidak cukup hanya sekadar untuk memenuhi standar kelayakan fungsi, tetapi juga perlu menjadi Bangunan Gedung Hijau dan Bangunan Gedung Cerdas sehingga dapat berkontribusi pada perwujudan visi Indonesia menuju Bangunan Gedung Nol Emisi (Net Zero Emission) di tahun 2060.
“Saya berharap kolaborasi dan sinergi yang dilakukan antara pemerintah, pemerintah daerah, akademisi, praktisi, industri, dan masyarakat dapat mempercepat dan mendorong penerapan vertical smart housing,” kata Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti pada acara Simposium Smart Vertical Housing di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (9/11/2024).
Ketentuan mengenai Bangunan Gedung Hijau telah dirumuskan dalam PP No. 16 Tahun 2021 tentang tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Permen PUPR No. 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau, serta peraturan turunannya yang menjamin pelaksanaan BGH secara efektif dan efisien. Pemerintah juga telah menetapkan roadmap pembinaan BGH tahun 2023-2028 untuk memastikan penerapan BGH di seluruh Indonesia, baik bagi rumah susun yang dibangun oleh pemerintah maupun swasta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wanen Diana mencontohkan gedung Kementerian PU pusat juga telah menerapkan BGH melalui penggunaan solar cell, smart parking, motion sensor untuk lampu, serta penggunaan kembali air hujan untuk toilet dan taman. Penerapan bangunan gedung hijau tersebut telah menghemat energi sekitar 35% dengan penghematan air 83% pada saat musim hujan dan 61% pada saat musim kemarau.
“Gedung Kementerian PU telah memenangkan berbagai penghargaan ASEAN Best Practice Award, Building Hemat Energi Nasional untuk kategori efisiensi energi untuk bangunan gedung baru dan eksisting,” kata Wamen Diana.
Pembangunan Bangunan Gedung Hijau juga diimplementasikan pada beberapa proyek
Kementerian Pekerjaan Umum lainnya seperti Pasar Renteng di NTB, IAIN di Palangkaraya, Pasar Legi di Surakarta, Pasar Sukawati di Bali, Pasar Kota Pariaman di Sumatera Barat, dan Pasar PON Trenggalek di Jawa Timur. Selain itu juga pada pekerjaan renovasi Masjid Istiqlal Jakarta yang mampu menghemat energi sebesar 23%, efisiensi air sebesar 36%, dan pengurangan jumlah embodied energy pada material sebesar 81%, serta dapat menghematsebesar 476,22 ton karbondioksida per tahun. (*)