Bahas RUU Perkotaan, Tamsil Linrung Soroti Privatisasi Ruang Publik dan Krisis Lingkungan

Tuesday, 4 February 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

dogma.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Tamsil Linrung menyoroti pembangunan perkotaan yang tidak terkendali, terutama di wilayah pesisir. Pembangunan yang mengabaikan peraturan perundang-undangan telah menggerus ruang-ruang publik dan semakin mempersempit akses sosial ekonomi masyarakat terhadap lingkungan sehat dan berkelanjutan. Hal itu dilontarkan, saat Tamsil memimpin kunjungan kerja Komite I DPD RI ke Sulawesi Selatan dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perkotaan.

“Banyak kota besar di Indonesia mengalami degradasi lingkungan karena pertumbuhan tanpa arah. Kita menghadapi kenyataan, bahwa pesisir, pantai, bahkan laut yang seharusnya menjadi milik publik, kini dikuasai melalui penerbitan sertifikat menjadi properti pribadi. Ini bukan hanya soal tata ruang, tapi soal keadilan sosial dan identitas kota, ciri kebangsaan yang terancam hilang,” tutur Tamsil dalam keterangannya kepada media, Selasa (4/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Senator asal Sulawesi Selatan ini, wilayah pesisir, khususnya laut, merupakan ruang kolektif yang telah menumbuhkan identitas kebangsaan Indonesia. Karena itu, tidak semestinya laut dikonversi sebagai komoditas bisnis, apalagi sampai mengesampingkan hak-hak publik. “Kita ini bangsa maritim, seluruh ekosistem bahari adalah kekayaan kolektif,” imbuhnya.

Tamsil Linrung juga menyoroti fenomena kasus pagar laut yang mencuat di berbagai daerah. Bukan hanya di Tangerang, tapi hingga ke Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk penguasaan ruang publik yang tidak adil. Ia menekankan, bahwa dalam pembangunan perkotaan, keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan hak masyarakat terhadap ruang hidupnya harus tetap dijaga. “Kita tidak bisa membiarkan kota berkembang hanya untuk kepentingan komersial semata, sementara pembangunan merenggut akses masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Baca juga  Menteri Dody dan Dubes Belanda Bahas Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air

Tamsil memandang, bahwa pembangunan kota selama ini sering kali berorientasi pada pertumbuhan ekonomi tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Ia mengingatkan jika kota kompetitif bukan soal infrastruktur fisik, tetapi juga keseimbangan ekologi dan ruang hidup yang layak bagi seluruh warganya.

“Kita harus menghindari jebakan kota-kota yang tumbuh secara eksklusif dengan dominasi kapital. Regulasi, RUU Perkotaan yang kita susun harus berpihak pada warga, bukan pada spekulan tanah yang merampas ruang publik dengan dalih investasi,” sambung Senator asal Sulawesi Selatan ini.

Sejumlah proyek reklamasi dan alih fungsi lahan untuk kepentingan komersial telah membuat warga tereliminasi dari wilayah pesisir yang dulu menjadi bagian dari kehidupan sosial dan ekonomi mereka. “Kebijakan pembangunan harus memastikan ruang publik tetap tersedia, dan tidak hanya menguntungkan segelintir kelompok ekonomi kuat. Jika kota kehilangan identitasnya karena eksploitasi ruang, maka yang kita bangun bukan lagi kota untuk rakyat, tetapi kota eksklusif untuk kelompok tertentu. Ini penghianatan terhadap konstitusi karena mengkavling republik seolah milik pribadi dan kelompok,” tambah penulis buku Politik untuk Kemanusiaan ini.

Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menyampaikan apresiasinya atas langkah DPD RI yang secara langsung turun ke daerah dalam penyusunan DIM RUU Perkotaan. “Perkotaan merupakan persoalan yang complicated, sehingga wajar mendapatkan masukan dari berbagai pihak, khususnya dari perangkat daerah,”

Kota-kota di Sulawesi Selatan dikenal memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda dengan daerah lain. Karena dibangun dengan ciri khas bangsa bahari. Oleh karena itu, kehadiran DPD sangat penting agar kebijakan nasional nanti benar-benar berpihak pada kebutuhan daerah.

Tamsil Linrung menegaskan bahwa RUU Perkotaan harus menjadi solusi terhadap ketimpangan tata ruang dan privatisasi berlebihan yang mengancam hak-hak publik. Ia berjanji untuk memperjuangkan agar regulasi ini tidak hanya berorientasi pada kota-kota besar, tetapi juga memastikan pembangunan perkotaan yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh daerah. “Kota bukan hanya soal gedung tinggi dan investasi, tetapi juga soal ruang hidup yang sehat, akses yang adil, dan warisan lingkungan yang harus kita jaga untuk generasi mendatang,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polri Siap Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025
Konstruksi Selesai, Wamen PU Tinjau Tempat Pengolahan Sampah Modern di IKN
Pertamina, Hyundai Motor Group, dan Pemprov Jawa Barat Kembangkan Proyek Waste-to-Hydrogen di Bandung
Sinergi dengan Menhut, Mendes Yandri Optimis Kopdes Merah Putih Sukses di Kawasan Perhutanan Sosial
Gandeng HDF Energy Indonesia, BAg Kaji Potensi Kapal Hidrogen
Goyud Calon Tunggal? Dukungan Bupati Warna Muscab Pemuda Pancasila Brebes 2025
Menteri Iftitah tekankan kemandirian ekonomi nasional optimalkan Transformasi Transmigrasi
Perkuat Kolaborasi, Mendes Yandri Ingin GP Ansor Manfaatkan Jaringan Dukung Pembangunan Desa
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 17 April 2025 - 23:17 WIB

Polri Siap Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025

Wednesday, 16 April 2025 - 13:14 WIB

Konstruksi Selesai, Wamen PU Tinjau Tempat Pengolahan Sampah Modern di IKN

Wednesday, 16 April 2025 - 12:14 WIB

Pertamina, Hyundai Motor Group, dan Pemprov Jawa Barat Kembangkan Proyek Waste-to-Hydrogen di Bandung

Wednesday, 16 April 2025 - 12:12 WIB

Sinergi dengan Menhut, Mendes Yandri Optimis Kopdes Merah Putih Sukses di Kawasan Perhutanan Sosial

Monday, 14 April 2025 - 18:19 WIB

Goyud Calon Tunggal? Dukungan Bupati Warna Muscab Pemuda Pancasila Brebes 2025

Berita Terbaru