Penataan Distribusi LPG 3 Kg Pengecer Berperan Menjadi Sub Pangkalan

Tuesday, 4 February 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

dogma.id – Dalam rangka menata distribusi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa sebagai sub pangkalan, pengecer tetap dapat melakukan pembelian di pangkalan. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak serta meningkatkan kontrol distribusi.

“Secara sistem, pengecer telah terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP),” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini sebanyak hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP, dengan rincian:
Rumah tangga: 53,7 juta NIK
Usaha mikro: 8,6 juta NIK
Petani/nelayan sasaran: 50 ribu NIK
Pengecer: 375 ribu NIK

“Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg,” tambah Heppy.

Pemerintah memastikan bahwa jumlah pasokan LPG 3 kg tidak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Penataan distribusi ini hanya bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, bukan untuk mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau menghadapi kendala dalam distribusi LPG 3 kg dapat menghubungi Call Center 135.**

Facebook Comments Box

Baca juga  Kementerian PU Tuntaskan Pembangunan Pasar Sanggeng Manokwari, Papua Barat

Berita Terkait

Haidar Alwi: Semua Menteri Harus Sejalan Dengan Presiden Prabowo, Jangan Bertindak Semena-mena!
DPD dan DPR RI Asal Aceh Tak Diizinkan Besuk Korban Penembakan di Malaysia
Bahas RUU Perkotaan, Tamsil Linrung Soroti Privatisasi Ruang Publik dan Krisis Lingkungan
Kementerian PANRB Dukung Langkah Penguatan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online
Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Kebijakan Tergesa-gesa yang Mengorbankan Rakyat Kecil
Polisi Yang Mampu Ciptakan Lapangan Kerja, 25 Warga Kini Memiliki Penghasilan Tetap
Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Desa Ratamba, Pj Bupati Masrofi Minta Sebelum Bulan Puasa Sudah ada Hunian bagi Warga Terdampak Bencana
Dukung Diskresi Kepolisian, JTT Perpanjang Contraflow KM 65 s.d KM 47 Arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 4 February 2025 - 18:11 WIB

Haidar Alwi: Semua Menteri Harus Sejalan Dengan Presiden Prabowo, Jangan Bertindak Semena-mena!

Tuesday, 4 February 2025 - 18:03 WIB

DPD dan DPR RI Asal Aceh Tak Diizinkan Besuk Korban Penembakan di Malaysia

Tuesday, 4 February 2025 - 17:54 WIB

Bahas RUU Perkotaan, Tamsil Linrung Soroti Privatisasi Ruang Publik dan Krisis Lingkungan

Tuesday, 4 February 2025 - 17:49 WIB

Kementerian PANRB Dukung Langkah Penguatan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online

Tuesday, 4 February 2025 - 17:44 WIB

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Kebijakan Tergesa-gesa yang Mengorbankan Rakyat Kecil

Berita Terbaru

sport

2 Klub Jatim Tampil di Final Kejurnas Voli U-16

Tuesday, 4 Feb 2025 - 17:56 WIB