Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Harus Mempertegas Pemisahan Fungsi Kewenangan Penegak Hukum

Saturday, 8 February 2025 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

dogma.id – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, asas dominus litis (pengendali perkara) tidak dapat dijadikan alasan untuk melegalisasi penyerobotan kewenangan lembaga penegak hukum lainnya oleh Kejaksaan melalui Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP.

Ia menjelaskan bahwa dalam praktiknya di banyak negara, jaksa memang kerap terlibat dalam penanganan perkara sejak tahap penyidikan. Akan tetapi hal itu tidak serta-merta membuat Indonesia juga harus menerapkannya karena sistem pidana di Indonesia berbeda dengan negara lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, sistem hukum di Indonesia bukan mutlak civil law atau common law dan juga bukan campuran keduanya. Melainkan prismatik yang menggabungkan berbagai unsur hukum termasuk nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, hukum adat, hukum agama dan hukum sipil.

“Sehingga memperluas kewenangan kejaksaan dengan menyerobot kewenangan lembaga penegak hukum lainnya atas nama asas dominus litis seperti yang berlaku di negara lain adalah tidak sesuai dengan ideologi dan konstitusi bangsa Indonesia,” kata R Haidar Alwi, Jumat (7/2/2025).

Oleh karena itu, jika dilakukan Revisi UU Kejaksaan, harusnya untuk menguatkan fungsi penuntutan jaksa. Bukan untuk menjadikannya lebih kuat dengan menyerobot kewenangan kepolisian dan kehakiman.

“Meskipun jaksa memiliki kewenangan sebagai penyidik tindak pidana tertentu, jangan lupa fungsi utama jaksa adalah sebagai penuntut umum,” ungkap R Haidar Alwi.

Sedangkan jika dilakukan Revisi KUHAP, harusnya tidak mengotak-atik pemisahan fungsi kewenangan antar penegak hukum. Sebagaimana konstitusi juga mengenal pembagian kekuasaan. Keduanya sama-sama bertujuan untuk menghindari absolutisme.

“Dalam KUHAP sudah sangat jelas fungsi penyidikan itu dilakukan oleh Polri dan PPNS, fungsi penuntutan oleh jaksa dan fungsi peradilan oleh hakim. Kalau diotak-atik, misalnya salah satu menyerobot kewenangan yang lain, maka keseimbangannya akan terganggu,” papar R Haidar Alwi.

Baca juga  Semarak Satu Muharam: Sedulur Asrofi Hadiri Acara Sedekah Desa Kalijurang

Ia berharap Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra menginisiasi pengembalian kejaksaan ke jalan yang benar. Transformasi hukum sesuai Asta Cita mustahil terwujud bila sistem hukum amburadul karena salah satu lembaga penegak hukumnya menyerobot kewenangan lembaga penegak hukum lainnya.

“Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra diharapkan menginisiasi kadernya di DPR supaya jangan sampai penyerobotan kewenangan tersebut dilegalisasi melalui Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP. Jangan tunggu rakyat marah hingga terjadi kekisruhan yang menelan korban seperti tragedi 2019,” tutup R Haidar Alwi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Haidar Alwi: Jangan Terjebak Hoax, Cermati Fakta dengan Bijak.
BI Tegal Siapkan Ketersediaan Uang Tunai dan Dorong Transaksi Digital selama Ramadan 1446 H
Mentrans Iftitah Tindak Lanjuti Respons Positif Prabowo, Bahas Beasiswa Transmigrasi Patriot dengan LPDP
Mendes Yandri Optimistis Swasembada Pangan Dapat Segera Terwujud
Operasi ODOL Dilanjutkan di Ruas Tol Jagorawi dan JORR-E
Senator Mirah Dukung Penurunan Tarif Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran 2025
Komite I DPD RI Gelar RDPU Inventarisir Pengawasan UU Desa
Wamen PU Tinjau Lokasi Banjir di Cisarua Bogor

Berita Terkait

Saturday, 8 March 2025 - 13:19 WIB

Haidar Alwi: Jangan Terjebak Hoax, Cermati Fakta dengan Bijak.

Wednesday, 5 March 2025 - 16:29 WIB

BI Tegal Siapkan Ketersediaan Uang Tunai dan Dorong Transaksi Digital selama Ramadan 1446 H

Monday, 3 March 2025 - 23:03 WIB

Mentrans Iftitah Tindak Lanjuti Respons Positif Prabowo, Bahas Beasiswa Transmigrasi Patriot dengan LPDP

Monday, 3 March 2025 - 23:00 WIB

Operasi ODOL Dilanjutkan di Ruas Tol Jagorawi dan JORR-E

Monday, 3 March 2025 - 22:53 WIB

Senator Mirah Dukung Penurunan Tarif Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran 2025

Berita Terbaru

Ekonomi

Lima Produk Epson Raih Penghargaan iF Design Award 2025

Friday, 7 Mar 2025 - 13:55 WIB