Jamaah Islamiyah Dinilai Menjadi Dalang Aksi Teror

Tuesday, 9 July 2024 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, dogma.id- Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta, Khoirul Abidin atau akrab disapa Cak Abid menyambut baik soal kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang mendeklarasikan pembubaran organisasi dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Bogor, 30 Juni 2024.

Cak Abid mengapresiasi pendekatan soft approach serta deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri yang dinilai berhasil, sehingga Jamaah Islamiyah (JI) nyatakan bubar dan kembali ke pangkuan NKRI.

“Saya sebagai Ketua DPD IMM DKI Jakarta, ingin menyampaikan apresiasi kepada Densus 88 Antiteror Polri untuk langkah soft approach dan deradikalisasi, sehingga Jamaah Islamiyah (JI) membubarkan diri dan mereka menyatakan sepakat kembali ke pangkuan NKRI,” ujar Cak Abid di Jakarta, Selasa (09/07/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cak Abid yang juga Founder Gen Moderat Indonesia menjelaskan,
Jamaah Islamiyah adalah jaringan teroris bawah tanah yang berbasis di Indonesia. Jaringan organisasi ekstremis radikal tersebut dibentuk dengan tujuan untuk mendirikan negara Islam.

“Jamaah Islamiyah adalah organisasi ekstremis radikal yang memiliki sepak terjang dan menjadi dalang atas setiap insiden aksi teror yang menyasar berbagai negara di Asia dan Asia Tenggara,” tegas Presiden Mahasiswa Kampus Muhammadiyah ITB Ahmad Dahlan Jakarta periode 2018-2019 ini.

Berikut pernyataan sikap JI yang disampaikan melalui rekaman video:

Hasil kesepakatan Majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al Jamaah Al Islamiyah:

1. Menyatakan pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap tatharruf dan merujuk kepada paham Ahli Sunnah wal Jamaah.
3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar.
4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.
5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya.
6. Hal-hal yang berkaitan dengan kesepakatan di atas akan dibicarakan dengan negara melalui Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

Facebook Comments Box

Baca juga  Pelayanan Kesehatan Dan Ramuan Yang Dihasilkan Oleh Alam

Berita Terkait

Tangani Bencana Lebih Cepat, BPBD Brebes Deklarasi Gerakan Kencana
LBH PSI Gelar Diskusi Kekerasan Perempuan dan Anak, Hasilkan Sejumlah Kesimpulan Penting
Kalapas Brebes Panen Sawi Hasil Binaan WBP, Dukung Ketahanan Pangan
Transformasi Pendidikan Melalui Digitalisasi: Seminar Pendidikan FKKS SMA Kota Tangerang Selatan
Wamen Diana Tinjau Kesiapan Tol Trans Jawa untuk Nataru 2025
PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
Jasa Marga Selenggarakan Acara Road Safety Rangers 2024
Senator Mirah Minta Kementan dan Bulog Kawal Stok Pangan Jelang Nataru

Berita Terkait

Thursday, 21 November 2024 - 20:45 WIB

Tangani Bencana Lebih Cepat, BPBD Brebes Deklarasi Gerakan Kencana

Thursday, 21 November 2024 - 19:50 WIB

LBH PSI Gelar Diskusi Kekerasan Perempuan dan Anak, Hasilkan Sejumlah Kesimpulan Penting

Thursday, 21 November 2024 - 18:00 WIB

Kalapas Brebes Panen Sawi Hasil Binaan WBP, Dukung Ketahanan Pangan

Thursday, 21 November 2024 - 16:49 WIB

Transformasi Pendidikan Melalui Digitalisasi: Seminar Pendidikan FKKS SMA Kota Tangerang Selatan

Thursday, 21 November 2024 - 14:24 WIB

Wamen Diana Tinjau Kesiapan Tol Trans Jawa untuk Nataru 2025

Berita Terbaru

news

Wamen Diana Tinjau Kesiapan Tol Trans Jawa untuk Nataru 2025

Thursday, 21 Nov 2024 - 14:24 WIB