Nota Kesepahaman Diteken, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat

Friday, 24 January 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

dogma.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Graha Pengayoman, Jumat (24/1/2025).

Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai pedoman dan dasar bagi Kementeriam Desa PDT dan Kementerian Hukum dalam melaksanakan kerja sama sesuai tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mengoptimalkan koordinasi dan sinergi sumber daya dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Mendes Yandri merasa bersyukur dengan penandatanganan kerja sama ini karena ada memberi dampak positif bagi desa.

“Dengan kerja sama ini, kita akan fokus ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” kata Mendes Yandri usai penandatanganan kerja sama.

Proses Badan Hukum BUMDes, kata Mendes Yandri, akan dipercepat agar nantinya semua desa di Indonesia bakal miliki BUMDes yang berbadan hukum.

‘Terima Kasih Menteri Hukum,” kata Mendes Yandri.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pelaksanaan pembinaan hukum dan pembentukan peraturan perundang-undangan. Kedua, pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.

Ketiga, fasilitasi pelayanan di bidang administrasi hukum umum dan Keempat, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi.

Nota kesepahaman ini juga untuk peningkatan kesadaran hukum masyarakat desa, mendorong terbentuknya paralegal justice di desa yang dimaksudkan agar desa dapat menyelesaikan permasalahan secara mandiri dengan berlandaskan aturan hukum.

Turut hadir Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria, Sekjen Taufik Madjid, Irjen Teguh, Kepala Biro Humas Andi Nita Arie dan Kepala Biro Hukum Lalu Syaifuddin.

Facebook Comments Box

Baca juga  Kementerian PUPR Rampungkan Jalan Perbatasan Sabuk Merah, Pacu Pertumbuhan Ekonomi Kawasan Perbatasan NTT

Berita Terkait

Haidar Alwi: Semua Menteri Harus Sejalan Dengan Presiden Prabowo, Jangan Bertindak Semena-mena!
DPD dan DPR RI Asal Aceh Tak Diizinkan Besuk Korban Penembakan di Malaysia
Bahas RUU Perkotaan, Tamsil Linrung Soroti Privatisasi Ruang Publik dan Krisis Lingkungan
Kementerian PANRB Dukung Langkah Penguatan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online
Penataan Distribusi LPG 3 Kg Pengecer Berperan Menjadi Sub Pangkalan
Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Kebijakan Tergesa-gesa yang Mengorbankan Rakyat Kecil
Polisi Yang Mampu Ciptakan Lapangan Kerja, 25 Warga Kini Memiliki Penghasilan Tetap
Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Desa Ratamba, Pj Bupati Masrofi Minta Sebelum Bulan Puasa Sudah ada Hunian bagi Warga Terdampak Bencana

Berita Terkait

Tuesday, 4 February 2025 - 18:11 WIB

Haidar Alwi: Semua Menteri Harus Sejalan Dengan Presiden Prabowo, Jangan Bertindak Semena-mena!

Tuesday, 4 February 2025 - 18:03 WIB

DPD dan DPR RI Asal Aceh Tak Diizinkan Besuk Korban Penembakan di Malaysia

Tuesday, 4 February 2025 - 17:54 WIB

Bahas RUU Perkotaan, Tamsil Linrung Soroti Privatisasi Ruang Publik dan Krisis Lingkungan

Tuesday, 4 February 2025 - 17:49 WIB

Kementerian PANRB Dukung Langkah Penguatan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online

Tuesday, 4 February 2025 - 17:44 WIB

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Kebijakan Tergesa-gesa yang Mengorbankan Rakyat Kecil

Berita Terbaru

sport

2 Klub Jatim Tampil di Final Kejurnas Voli U-16

Tuesday, 4 Feb 2025 - 17:56 WIB