Brebes, Dogma.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Brebes berlangsung khidmat pada Senin (13/1/2025) dalam rangka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Berdasarkan hasil Pilkada 2024 yang diumumkan KPU Brebes pada 9 Januari 2025, pasangan calon tunggal Paramitha Widya Kusuma dan Wurja secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Brebes terpilih. Pasangan ini memperoleh 59,60% suara sah, atau sebanyak 503.719 suara.
Kemenangan ini menandai babak baru bagi pemerintahan Kabupaten Brebes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Brebes, M. Taufiq, dalam sambutannya menyampaikan bahwa laporan resmi hasil Pilkada akan segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Tengah.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara eksekutif dan legislatif untuk kemajuan Kabupaten Brebes.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD, disaksikan oleh seluruh anggota dewan dan tamu undangan.
Suasana haru terasa ketika Paramitha, dalam pidatonya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung Pilkada, khususnya partai politik dan stakeholder terkait.
“Keberhasilan ini adalah milik kita bersama,” tegas Paramitha. “Ke depan, fokus utama kami adalah perbaikan infrastruktur, terutama jalan-jalan rusak di pelosok desa.” imbuhnya.
Ia berharap mendapatkan dukungan penuh dari DPRD dalam mewujudkan visi-misi pemerintahannya.
Senada dengan Paramitha, Wurja juga menekankan pentingnya sinergi dan mengajak seluruh anggota DPRD untuk bahu-membahu mengatasi permasalahan desa-desa terpencil dan terisolir di Kabupaten Brebes.
“Mari kita wujudkan Brebes yang lebih maju, merata, dan sejahtera,” tutup Wurja.